<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau)"^^ . "ABSTRAK\r\n\r\nPENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau)\r\n\r\nOleh\r\n\r\nEMILIANA PUTRI CAHYANI RUSLI\r\n\r\nPenggelapan pajak oleh jasa titip merupakan tindak pidana penyelundupan oleh\r\npelaku yang dilakukan dengan cara menitipkan produk-produk dari luar negeri\r\nyang seharusnya terkena pajak atau bea masuk ke Indonesia. Sanksi pidana\r\nterhadap tindak pidana penyelundupan telah diatur berdasarkan Pasal 102B\r\nUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang\r\nNomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, tetapi meskipun telah ada ancaman\r\nsanksi pidana, namun implementasi penyelesaian tindak pidana penyelundupan\r\nselama ini cenderung diselesaikan melalui sarana hukum administrasi.\r\nPermasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan sanksi pidana\r\nterhadap pelaku penggelapan pajak oleh jasa titip?\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris.\r\nNarasumber terdiri dari PPNS Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Riau,\r\nDosen Bagian Hukum Pidana dan Dosen Hukum Pajak Bagian Hukum\r\nAdministrasi Negara Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan\r\nstudi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif.\r\nHasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku\r\npenggelapan pajak oleh jasa titip belum dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea\r\ndan Cukai Riau karena lebih mengedepankan sanksi administrasi yaitu\r\nmemproses pelaku penggelapan pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan\r\natas barang impor yang diselundupkan ke Indonesia melalui wilayah Kepabeanan\r\nRiau. Tujuan penerapan administratif terhadap pelaku penggelapan pajak oleh\r\nDirektorat Jenderal Bea dan Cukai Riau adalah untuk mendapatkan penerimaan\r\nnegara atas pajak impor atas barang-barang dari luar negeri yang masuk ke\r\nwilayah Indonesia. Dalam perspektif hukum pidana penerapan sanksi\r\nadministratif tersebut telah sesuai dengan asas ultimum remedium, yaitu sanksi\r\npidana hanya dijatuhkan sebagai sarana paling akhir kepada pelaku penggelapan\r\npajak oleh jasa titip. Faktor-faktor yang menghambat penerapan sanksi pidana\r\nterhadap pelaku penggelapan pajak oleh jasa titip adalah faktor penegak hukum,\r\nyaitu secara kuantitas masih kurangnya jumlah PPNS Bea Cukai yang khusus\r\n\r\n3\r\n\r\nEmiliana Putri Cahyani Rusli\r\nmenangani penyelundupan dengan modus jasa titip. Faktor masyarakat, yaitu\r\nmasih kurangnya partisipasi masyarakat dalam penanggulangan penggelapan\r\npajak oleh jasa titip. Faktor budaya, yaitu terjadinya pergeseran budaya\r\nmasyarakat Indonesia yang menyukai barang-barang dari luar negeri dan\r\nmasyarakat telah menjadi masyarakat konsumtif.\r\nSaran dalam penelitian ini adalah hendaknya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai\r\nmenerapkan sanksi pidana terhadap pelaku penggelapan pajak oleh jasa titip,\r\nsebagai upaya memberikan efek jera dan sebagai pembelajaran bagi pihak lain\r\nuntuk tidak melakukan tindak pidana serupa di masa-masa yang akan datang. Hal\r\nini penting untuk dilaksanakan agar pelaku tindak pidana tidak meremehkan\r\nperaturan perundang-undangan karena hanya diberikan sanksi administrasi\r\nsebagai pelaksanaan asas ultimum remedium. Diharapkan Pemerintah agar\r\nmemberlakukan suatu regulasi atau peraturan yang secara jelas mengatur tentang\r\nbatasan penggunaan sanksi administrasi dan penggunaan sanksi pidana terhadap\r\npelaku penggelapan pajak oleh jasa titip, sehingga menjadi acuan baku bagi\r\nDirektorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menindaklanjuti tindak pidana tersebut.\r\nKata Kunci: Sanksi Pidana, Penggelapan Pajak, Jasa Titip."^^ . "2021" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1752011103"^^ . "EMILIANA PUTRI CAHYANI RUSLI"^^ . "1752011103 EMILIANA PUTRI CAHYANI RUSLI"^^ . . . . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (File PDF)"^^ . . . "Abstrak Emiliana Putri Cahyani Rusli - emiliana Putri cahyani.pdf"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (File PDF)"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (File PDF)"^^ . . . "Emiliana Putri Cahyani Rusli (Tanpa Pembahasan) - emiliana Putri cahyani.pdf"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN\r\n\r\nPAJAK OLEH JASA TITIP\r\n\r\n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #60510 \n\nPENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PENGGELAPAN \n \nPAJAK OLEH JASA TITIP \n \n(Studi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau)\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . .