creators_name: KHANSA LUTHFITA RISQI, 1712011256 creators_id: khansaluthfitar24@gmail.com type: other datestamp: 2022-04-28 03:09:14 lastmod: 2022-04-28 03:09:14 metadata_visibility: show title: PELAKSANAAN PEMBAYARAN ROYALTI KEPADA PENULIS BUKU DI WILAYAH BANDAR LAMPUNG ispublished: pub subjects: 340 full_text_status: restricted abstract: ABSTRAK PELAKSANAAN PEMBAYARAN ROYALTI KEPADA PENULIS BUKU DI WILAYAH BANDAR LAMPUNG Oleh Khansa Luthfita Risqi Penulis buku sebagai pencipta hak kekayaan intelektual harus mendapatkan imbalan yang wajar apabila penulis buku tersebut mengalihkan hak eksklusifnya kepada penerbit buku untuk menerbitkan dan mengkomersialkan ciptaannya. Pembayaran royalti kepada penulis buku adalah hal yang wajib dilakukan oleh penerbit buku apabila kedua belah pihak telah menyepakati perjanjian lisensi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pelaksanaan pembayaran royalti kepada penulis buku di Bandar Lampung, hambatan dalam pelaksanaan pembayaran royalti kepada penulis buku di wilayah Bandar Lampung, serta upaya penyelesaian sengketa yang dapat diambil penulis buku jika penerbit buku tidak membayarkan royalti sesuai apa yang telah disepakati. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris (applied law research) dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data dan sumber data menggunakan data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan wawancara, studi dokumen, dan studi kepustakaan. Metode pengolahan data melalui pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistematis data serta analisis data dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pelaksanaan pembayaran royalti kepada penulis buku dilakukan dengan 3 (tiga) sistem dan satu sistem tanpa pembayaran royalti. Sistem pembayaran royalti tersebut terdiri dari sistem royalti berkala, sistem jual putus, sistem kontrak oplah. Sedangkan sistem tanpa pembayaran royalti dilakukan dengan sistem cetak terbatas. Sistem cetak terbatas adalah sistem penerbitan buku tanpa melakukan perjanjian lisensi. Faktor penghambat dalam pelaksanaan pembayaran royalti kepada penulis buku ini adalah hambatan secara administrasi dan operasional. Upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan penulis buku apabila penerbit buku tidak membayarkan royalti sesuai perjanjian lisensi yang telah disepakati, yaitu upaya litigasi yang dilakukan pada pengadilan niaga, pengadilan negeri, serta upaya non- litigasi seperti arbitrase, mediasi, negosiasi, dan konsiliasi. Kata Kunci : Pelaksanaan, Royalti, Penulis Buku. date: 2021 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: KHANSA LUTHFITA RISQI, 1712011256 (2021) PELAKSANAAN PEMBAYARAN ROYALTI KEPADA PENULIS BUKU DI WILAYAH BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/60612/1/Abstrak%20-%20khansa%20luthfita%20risqi.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/60612/2/Skripsi%20Lengkap%20Tanpa%20Lampiran%20-%20khansa%20luthfita%20risqi.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/60612/3/Skripsi%20Lengkap%20Tanpa%20Bab%20Pembahasan%20-%20khansa%20luthfita%20risqi.pdf