<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP"^^ . "Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan\r\nmakhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu\r\nsendiri, kelangsungan perikehidupan,dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup\r\nlainnya. Asas Ultimum Remedium sanksinya bersifat penderitaan istimewa, maka\r\npeerapan hukum pidana sebisa mungkin dibatasi, dengan kata lain penggunaannya\r\ndilakukan jika sanksi-sanksi hukum lain tidak memadai lagi. Penerapan asas Ultimum\r\nRemedium ini hanya berlaku bagi tindak pidana formil tertentu, yaitu pemidanaan\r\nterhadap pelanggaran baku mutu air limbah, baku mutu emisi dan baku mutu\r\ngangguan. Permasalahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah\r\nproses penerapan asas Ultimum Remedium dalam tindak pidana lingkungan hidup?\r\nSerta faktor-faktor apa saja kah yang menjadi penghambat dalam proses penerapan\r\nasas Ultimum Remedium dalam tindak pidana lingkungan hidup?\r\n\r\nPendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan yuridis normatif\r\ndan pendekatan yuridis empiris. Sumber dan jenis data yang digunakan yaitu data\r\nprimer dan juga data sekunder yang berasal dari buku-buku dan literatur-literatur\r\nterkait dengan hukum, peraturan perundang-undangan, dan juga dari wawancara.\r\nTerhadap narasumber atau informan. Penelitian ini menggunakan metode\r\npengumpulan data melalui studi lapangan dan studi kepustakaan, serta analisis data\r\nmenggunakan analisis kualitatif dengan mendeskripsikan data yang dihasilkan di\r\nlapangan kedalam bentuk penjelasan yang sistematis.\r\n\r\nElisa Wulandari\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terhadap penerapan asas Ultimum\r\nRemedium dalam tindak pidana lingkungan hidup, diperoleh kesimpulan bahwa\r\npenegakan hukum terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup\r\nberdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan\r\nPengelolaan Lingkungan Hidup melalui 3 (tiga) langkah penegakan hukum secara\r\nsistematis, yaitu mulai dengan penegakan hukum administratif, penyelesaian sengketa\r\ndi luar pengadilan, dan penyidikan atas tindak pidana lingkungan hidup atau TPLH.\r\nPenegakan hukum pidana dalam permasalahan lingkungan hidup yaitu dengan tetap\r\nmemperhatikan asas Ultimum Remedium sebagai upaya terkahir setelah penerapan\r\npenegakan hukum administratif dan/atau hukum perdata sudah tidak layak lagi untuk\r\ndipertahankan.\r\n\r\nSaran dalam penelitian ini adalah aparat penegak hukum juga instansi-instansi\r\npemerintah terkait dengan lingkungan hidup kedepannya perlu untuk benar-benar\r\nmemahami asas-asas hukum khususnya asas Ultimum Remedium serta peraturan\r\nperundang-undangan yang berkaitan dengan penyelesaian perkara tindak pidana\r\nlingkungan hidup atau TPLH, sehingga menghasilkan keputusan yang adil dan\r\nbijaksana bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat yang terdampak dari\r\npencemaran dan perusakan lingkungan hidup, mengingat lingkungan hidup\r\nmerupakan sumber penghidupan bagi seluruh masyarakat.\r\n\r\nKata Kunci: Ultimum Remedium, Hukum Pidana, Lingkungan Hidup.\r\n\r\n"^^ . "2021-11-04" . . . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . . . . . "1512011162"^^ . "Elisa Wulandari"^^ . "1512011162 Elisa Wulandari"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK - Finta Yaya (1).pdf"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (File PDF)"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Finta Yaya (10).pdf"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . . "PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA\r\n\r\nLINGKUNGAN HIDUP (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #61382 \n\nPENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA \n \nLINGKUNGAN HIDUP\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "345 Hukum pidana" . .