creators_name: SAMSON, 1612011350 creators_id: Samsonarta707@gmail.com type: other datestamp: 2022-05-23 01:52:12 lastmod: 2022-05-23 01:52:12 metadata_visibility: show title: ANALISIS PRAKTIK PENETAPAN TERSANGKA OLEH PENYIDIK TERHADAP ANAK (Studi di Kepolisian Resor Pesawaran) ispublished: pub subjects: 340 full_text_status: restricted abstract: Anak adalah penerus perjuangan cita-cita bangsa, peran strategis ini telah disadari oleh masyarakat Internasional untuk melahirkan sebuah konvensi yang intinya menekankan posisi anak sebagai makhluk manusia yang harus mendapatkan perlindungan atas hak- hak yang dimilikinya. Kehadiran berbagai produk hukum dalam Sistem Peradilan Pidana anak Indonesia tampaknya belum cukup membawa perubahan yang signifikan bagi nasib anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bagaimanakah proses penetapan tersangka oleh penyidik terhadap anak, (2) Apakah faktor-faktor yang menghambat Kepolisian Resor Pesawaran dalam menetapkan status tersangka terhadap anak. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Narasumber terdiri dari kepolisian resor Pesawaran dan tokoh adat kabupaten Pesawaran dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum.Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan studi lapangan. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian praktik penetapan tersangka ini adalah: (1) Proses penyidikan untuk menetapkan anak sebagai tersangka di kepolisian resor Pesawaran menggunakan tahapan yang sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu : laporan, pemanggilan,penangkapan, penahanan, pemeriksaan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. (2) Faktor yang menghambat kepolisia resor Pesawaran dalam menetapkan status tersangka terhadap anak yaitu kendala dalam keterbatasan waktu, anak memerlukan waktu untuk menjawab pertanyaan- pertanyaan disaat penyidikan berlangsung oleh penyidik dan kendala yang lain yaitu saat pemanggilan anak terkadang tidak dapat hadir dan terkadang orang tua yang tidak bisa menemani. Samson Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Kepolisian resor Pesawaran dalam menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anak harus mengutamakan upaya diversi demi kebaikan anak dimasa depan sebagai penerus bangsa. (2) Penyidik yang ada di Polres pesawaran agar setiap penanganan penyidikan perkara pidana anak dapat melaksanakan fungsinya dengan maksimal tanpa keterbatasan waktu dan bisa lebih cepat dalam penyelesaian proses penyidikan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anak. (3) Dukungan pemerintah dalam melakukan peningkatan kesadaran masyarakat terkait dengan kenalakan remaja harus lebih ditingkatkan dalam bentuk sosialisasi. Kata kunci: Penetapan tersangka, Penyidik, Anak date: 2021 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: SAMSON, 1612011350 (2021) ANALISIS PRAKTIK PENETAPAN TERSANGKA OLEH PENYIDIK TERHADAP ANAK (Studi di Kepolisian Resor Pesawaran). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/61581/1/ABSTRAK%20-%20Mahasiswa%20Unila%20%286%29.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/61581/2/SKRIPSI%20FULL%20-%20Mahasiswa%20Unila%20%286%29.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/61581/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN%20-%20Mahasiswa%20Unila%20%286%29.pdf