@misc{eprints62003, title = {PERAN DINAS SOSIAL DALAM UPAYA PENANGANAN TUNA SOSIAL GUNA MEWUJUDKAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG }, author = {1712011181 TEGHAR MULYA DJATI KUSUMA }, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2021}, url = {http://digilib.unila.ac.id/62003/}, abstract = { Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban umum merupakan salah satu tujuan dari pemerintah daerah kota Bandar Lampung, hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakatn dan Ketertiban Umum. Salah satu masalah dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum dikota Bandar Lampung ialah masalah tuna sosial yang masih berkeliaran di daerah kota Bandar Lampung. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan permasalahan tuna sosial ditangani oleh Dinas Sosial. Permasalahan penelitian ini adalah : (1) Bagaimana peran Dinas Sosial dalam upaya penanganan Tuna Sosial guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban di Kota Bandar Lampung ? (2) Apakah Faktor penghambat dalam penanganan Tuna Sosial di Kota Bandar Lampung ? Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dan empiris. Jenis data terdiri dari data sekunder dan data primer yang dikumpulkan dengan wawancara dan observasi Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan : (1) Peran Dinas Sosial dalam penanganan tuna sosial dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2010 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung No. 01 Tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. (2) Ada beberapa faktor hambatan yang di hadapi oleh dinas sosial kota Bandar Lampung dalam penanganan tuna sosial seperti kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya sumber daya manusia, belum maksimalnya koordinasi antar lembaga, kurangnya efek jera para tuna sosial sehingga mengulangi kegiatannya, dan kurangnya peran serta masyarakat dalam pemahaman mengenai tuna sosial. Kata Kunci: Dinas Sosial,Tuna Sosial, Ketentraman dan Ketertiban. } }