<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung )"^^ . "Tindakan main hakim sendiri (Eigenrechting) adalah tindakan untuk\r\nmelaksanakan hak menurut kehendak sendiri tidak lain merupakan tindakan untuk\r\nmelaksanakan hak menurut kehendak sendiri yang bersifat sewenang-wenang,\r\ntanpa persetujuan pihak lain yang berkepentingan, hal ini merupakan pelaksanaan\r\nsanksi oleh perorangan.Dari pengertian eingenrechting seperti di atas, dapat\r\ndimaknai bahwa main hakim sendiri adalah tindakan atau cara main hakim\r\nsendiri, mengambil hak tanpa mengindahkan hukum, tanpa pengetahuan\r\npemerintah dan tanpa penggunaan alat kekuasaan pemerintah. Permasalahan\r\ndalam hal ini ialah yang pertama bagaimanakah upaya kepolisian dalam\r\npenanggulanan tindak pidana main hakim sendiri yang menyebabkan kematian\r\nterhadap pelaku pencurian dan yang kedua ialah apakah faktor penghambat pihak\r\nkepoilisian dalam penanggulangan tindak pidana main hakim sendiri.\r\nPenelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan\r\nyuridis empiris, yang mana menggunakan tekhnik pengumpulan data dengan cara\r\nstudi kepustakaan dan studi lapangan, yang diperkaya dengan data-data\r\nnarasumber yang terdiri dari pihak Kepolisian, tokoh masyarakat dan akademisi\r\nhukum.\r\nHasil penelitian yang di dapat adalah, upaya penanggulangan dalam kasus\r\ntindakan main hakim sendiri adalah dengan cara upaya penal dan non penal.\r\nFaktor yang menjadi penghambat dalam upaya penanggulang tindakan main\r\nhakim sendiri yakni undang-undang faktor penghambatnya adalah tidak diatur\r\nsecara jelas pasal-pasal tindak pidana main hakim sendiri, kepolisian faktor\r\npenghambatnya adalah kurang cepat dan tanggapnya dalam melakukan\r\npenanganan tindak kejahtan dan akibatnya terjadilah tindak pidana main hakim\r\nsendiri, masyarakat faktor penghambatnya adalah kurang pahamnya akan hukum\r\ndan telat dalam melakukan pelaporan sebuah tindak kejahatan dan memilih untuk\r\nmelakukan tindak pidana main hakim sendiri, budaya faktor penghambatnya\r\nadalah sebuah kebiasaan yang sudah diwariskan sejak dulu sampai sekarang\r\ndalam menangani tindak kejahatan di lingkungannya, sarana dan prasarana atau\r\n\r\nfasilitas, faktor penghambatnya adalah kendala dalam mengakses tempat kejadian\r\nkejahatan seperti sarana kendaraan, akses jalan dan dana yang kurang. Ada\r\nbeberapa pasal dalam KUHP yang dapat digunakan untuk melawan para pelaku\r\ntindakan main hakim sendiri, dalam hal ini Pasal 170 KUHP yang berbunyi\r\nbarang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan\r\nkekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling\r\nlama lima tahun enam bulandan 351 KUHP yang berbunyi (1) Penganiayaan\r\ndihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan\r\natau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,–. (2) Jika perbuatan itu menjadikan\r\nluka berat, sitersalah dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.\r\nUpaya dalam penanggulangan tindak pidana main hakim sendiri ini haruslah\r\ndilakukan dengan melakukan pendekatan terhadap masyarakat baik melalui aparat\r\npenegak hukum maupun tokoh masyarakat serta memberikan pemahaman baik\r\ndari segi agama maupun segi hukum bahwa tindakan main hakim sendiri ini tidak\r\ndapat di benarkan. Memberikan pemahaman seperti ini biasanya dinilai lebih\r\nmudah untuk dipahami dan diikuti oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat\r\nmengetahui setiap perbuatan yang mereka lakukan apakah itu benar atau salah\r\ndimata agama dan dimata hukum. Memperbaiki apa yang menjadi penghambat\r\ndalam penanganan tindakan main hakim sendiri serta meciptakan lapangan\r\npekerjaan untuk mengurangi tingkat pengangguran dan mengurangi tindak\r\nkejahatan pencurian.\r\n\r\nKata Kunci : Upaya Penanggulangan, Main Hakim Sendiri, Pencurian"^^ . "2021" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1712011067"^^ . "Oci Anggara"^^ . "1712011067 Oci Anggara"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK - Oci Anggara.pdf"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (File PDF)"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Oci Anggara.pdf"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA\r\n\r\nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING)\r\nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\r\nTERHADAP PELAKU PENCURIAN\r\n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung ) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #62157 \n\nUPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA \n \nMAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRECHTING) \nYANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN \nTERHADAP PELAKU PENCURIAN \n(Studi Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung )\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . .