@misc{eprints62377, month = {Nopember}, title = {ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PSAK 72 PADA PERUSAHAAN INFRASTRUKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI}, author = {1711031032 Umi Haniah}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {Fakultas Ekonomi Bisnis}, year = {2021}, url = {http://digilib.unila.ac.id/62377/}, abstract = {Infrastructure companies have several sub-sectors including energy, toll roads, ports, airports and the same, telecommunications, transportation, and non- building construction. The companies on the process or in cooperation agreements with customers, it?s possible to modify contracts and contract combinations. Therefore, IAI through DSAK releases new accounting standards. PSAK 72 regulates revenue from contracts, namely PSAK 72. PSAK 72 regulates revenue from contracts with customers. PSAK 72 comes into force on January 1, 2020. This study aims to analyze of financial performance before and after the implementation of PSAK 72. The population in this study are infrastructure companies listed on IDX for 2019-2020 period with a sample of 54 company before and after implementation PSAK 72. Hypothesis testing carried out is nonparametric test with the Wilcoxon signed rank test. The results of this study indicate that there are differences in gross profit margin and total asset turnover before and after the application of PSAK 72. In addition, this study shows that there are no differences in the current ratio, debt to equity ratio and return on investment before and after the application of PSAK 72. Keywords: PSAK 72, Current Ratio, Debt to Equity Ratio, Gross Profit Margin, Return On Investment, and Total Asset Turnover. Perusahaan infrastruktur memiliki beberapa sub sektor diantaranya energi, jalan tol, pelabuhan, bandara dan sejenisnya, telekomunikasi, transportasi, dan konstruksi non bangunan. Perusahaan-perusahaan tersebut yang dalam pengerjaannya atau dalam perjanjian kerjasama dengan pelanggan dimungkinkan akan adanya modifikasi kontrak serta kombinasi kontrak. Oleh karena itu, IAI melalui DSAK merilis standar akuntansi baru yang mengatur mengenai pendapatan dari kontrak yaitu PSAK 72. PSAK 72 mengatur tentang pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. PSAK 72 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 72. Populasi dalam penelitian ini ialah perusahaan insfrastruktur yang terdaftar di BEI periode 2019-2020 dengan sampel sebanyak 54 perusahaan sebelum dan sesudah penerapan PSAK 72. Pengujian hipotesis dilakukan dengan pengujian nonparametrik dengan alat wilcoxon signed rank test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pada gross profit margin dan total asset turnover sebelum dan sesudah penerapan PSAK 72. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan pada current ratio, debt to equity ratio dan return on investment sebelum dan sesudah penerapan PSAK 72. Kata kunci : PSAK 72, Current Ratio, Debt to Equity Ratio, Gross Profit Margin, Return On Investment, dan Total Asset Turnover.} }