<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung)"^^ . "ABSTRAK\r\nUPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung)\r\nOleh\r\nMuhammad Ade Irpan\r\nPerairan Indonesia yang merupakan 2/3 bagian wilayah Indonesia menunjukan\r\nbukti bahwa Negara Indonesia ialah sebagai Negara Kepulauan. mencakup perairan\r\nkedaulatan dan yurisdiksi nasional, seluas kurang lebih 6 juta kilometer persegi.\r\nUpaya pengawasan dan pengamanan melalui tindakan pemberantasan yang\r\ndilakukan oleh Polri terhadap kegiatan perampokan di tengah laut termasuk\r\nperampokan kapal berbedera asing. Sehubungan dengan adanya tindak pidana\r\nperampokan kapal berbendera asing maka memerlukan upaya direktorat polisi air\r\ndalam penanggulangan tindak pidana perampokan kapal berbendera asing.\r\nPermasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah upaya direktorat polisi air\r\ndalam penanggulangan tindak pidana perampokan kapal berbendera asing dan\r\napakah faktor penghambat upaya direktorat polisi air dalam penanggulangan tindak\r\npidana perampokan kapal berbendera asing\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan didukung dengan\r\npendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan\r\nstudi lapangan dengan melakukan wawancara kepada Penyidik Kepolisian Perairan\r\nPolda Lampung, dan Akademisi bagian hukum pidana Universitas Lampung.\r\nselanjutnya data dianalisis secara kualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan tentang upaya Ditpolairud dalam\r\npenanggulangan tindak pidana perampokan kapal bendera asing dilakukan dengan\r\nsarana penal dan non-penal. Upaua penanggulangan melalui sarana penal yang\r\ndilakukan terhadap kasus tindak pidana perampokan kapal bendera asing ialah\r\ndengan dikenakannya ancaman pidana sebagaimana yang tertera pada Pasal 439\r\nKUHP dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun. Sedangkan sarana non-penal\r\ndilakukan dengan patroli laut dan sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat.\r\nSelain itu, Faktor penghambat penghambat dalam upaya Ditpolairud dalam\r\npenanggulangan tindak pidana perampokan kapal bendera asing ialah (1) faktor\r\nperundangan-undangan, (2) faktor penegak hukum, (3) faktor sarana dan fasilitas,\r\n(4) faktor masyarakat dan (5) faktor kebudayaan. Faktor yang paling dominan\r\ndalam upaya Ditpolairud dalam penanggulangan tindak pidana perampokan kapal\r\nbendera asing ialah faktor kebudayaan. Faktor kebudayaan berkaitan dengan pola\r\nkehidupan masyarakat yang acapkali saling menutup-nutupi sebuah tindak pidana. Hal ini dibuktikan dengan bocornya informasi proses penggerebekan yang akan\r\ndilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung.\r\nAdapun saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah Ditpolairud dalam upaya\r\npenanggulangan tindak pidana perampokan kapal berbendara asing melalaui sarana\r\npenal dapat melakukan dan memaksimalkan pola dan strategi penyidikan agar tidak\r\nadanya lagi kasus bocornya informasi terkait rangkaian proses penyidikan.\r\nDitpolairud dalam upaya penanggulangan tindak pidana perampokan kapal\r\nberbendera asing melalui saran non penal dapat memperkuat jalinan kerjasama\r\nkepada masyarakat itu sendiri. Tidak hanya berapatokan kepada langkah patroli\r\ndengan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang mencurigakan\r\nDitpolairud dalam upaya penanggulangan tindak pidana perampokan kapal\r\nberbendera asing diharapkan melakukan serta meningkatkan kerjasama kepada\r\nmasyarakat itu sendiri. Singkatnya, penggunaan informan dalam tiap-tiap kasus\r\nperairan semacam ini sangat diperlukan\r\nKata Kunci: Ditpolairud, Perampokan, Kapal Bendera Asing"^^ . "2022-04-27" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1652011039"^^ . " MUHAMMAD ADE IRPAN"^^ . "1652011039 MUHAMMAD ADE IRPAN"^^ . . . . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (File PDF)"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN\r\nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING\r\n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #63219 \n\nUPAYA DIREKTORAT POLISI AIR DALAM PENANGGULANGAN \nTINDAK PIDANA PERAMPOKAN KAPAL BENDERA ASING \n(Studi pada Direktorat Polisi Perairan Polda Lampung)\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "345 Hukum pidana" . .