@misc{eprints64013, month = {Juni}, title = {KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG TERHADAP PENGELOLAAN KARTU PETANI BERJAYA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PETANI }, author = {MUHAMMAD ILHAM }, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS HUKUM}, year = {2022}, url = {http://digilib.unila.ac.id/64013/}, abstract = {Kartu Petani Berjaya adalah suatu program yang menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama.yang terintegrasi dengan ketersediaan sarana produksi pertanian, akses keuangan permodalan perbankan, koperasi dan/atau akses keuangan lainnya yang sah, pembinaan manajemen usaha dan teknologi dalam bentuk pendampingan, pengedalian, pengawasan, dan evaluasi, penanganan panen dan paska panen, pemasaran hasil usaha pertanian melalui pasar dan/atau pembeli yang ditujukan untuk para petani yang didasari dengan ketentuan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 9 Tahun 2020 tentang Program Kartu Petani Berjaya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk kebijakan pemerintah provinsi lampung terhadap pengelolaan kartu petani berjaya berbasis teknologi informasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani serta apa faktor penghambat pemerintah provinsi lampung terhadap pengelolaan kartu petani berjaya berbasis teknologi informasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani. Metode Penelitian yang digunakan adalah, pendekatan Normatif dan Empiris. Prosedur pengumpulan data terdiri dari studi kepustakaan dan studi lapangan. Sumber data menggunakan bahan pustaka dan lansung dari masyarakat. Pengolahan data dilakukan dengan metode editing, sistematisasi, dan klasifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian maka kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung berjalan menggunakan model sistem Kartu Petani Berjaya yang terdiri dari sistem kelembagaan yang mengatur hubungan antara lembaga terkait. Adanya sistem teknologi informasi sebagai penunjang utama berjalannya sistem kelembagaan ini. Kartu Petani Berjaya telah dilaksanakan kepada para Petani sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini. Faktor penghambat Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengelolaan kartu petani berjaya berbasis teknologi informasi dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani adalah faktor teknologi dan kondisi lingkungan dengan pembagian Kartu Petani Berjaya. Saran dalam penelitian ini adalah perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang lebih intensif antara pihak Bank, Dinas Pertanian, dan stakeholder terkait dalam penyediaan dan validasi data pengguna kartu petani berjaya dan dibutuhkan kreativitas dan dorongan yang kuat dari pihak Dinas Pertanian sesuai dengan tupoksinya sebagai penanggungjawab program untuk percepatan pelaksanaan program kartu petani berjaya, seperti penyediaan sarana IT dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dalam hal input dan validasi data petani. Kata Kunci : Kartu Petani Berjaya, Pemerintah, Program. } }