<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya)"^^ . "Doxing atau doxxing merupakan penyebaran informasi mengenai data pribadi \r\nseseorang atau kelompok yang dilakukan secara daring tanpa persetujuan pihak\r\nyang bersangkutan. Perbuatan mengenai doxing diatur dalam pasal 26 UndangUndang\r\n\r\nNomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.\r\nPermasalahan yang akan dibahas adalah, bagaimana upaya perlindungan hukum\r\nterhadap korban kejahatan doxing dan apa faktor penghambat dalam upaya\r\nperlindungan korban kejahatan doxing.\r\n\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif dan yuridis\r\nempiris. Data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder,\r\nmetodologi pengumpulan data dalam penelitian ini ialah studi kepustakaan dan\r\nstudi lapangan, analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif.\r\nNarasumber penelitian terdiri dari dua (2) anggota Ditreskrimsus Polda Metro\r\nJaya, satu (1) anggota perwakilan Southest Asian Freedom of Expression Network\r\n(SAFEnet), dan dua (2) Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas\r\nLampung. \r\n\r\nHasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) perlindungan hukum terhadap korban\r\nkejahatan doxing dibagi menjadi 2 (dua), yaitu: Perlindungan hukum secara\r\npreventif yang diberikan oleh pemerintah dengan cara mewujudkan polisi siber.\r\nBeberapa penyelenggara sosial media juga telah melakukan upaya preventif\r\ndengan cara membuat auto take down untuk konten-konten yang tidak sesuai\r\ndengan syarat dan ketentuan yang sudah ada. Upaya preventif lainnya juga\r\nmuncul dari masyarakat itu sendiri, salah satu bentuk upaya preventif dari\r\nmasyarakat adalah dengan cara bijak dalam menggunakan sosial media.\r\nSementara perlindungan hukum secara represif berupa sanksi pidana telah diatur dalam pasal 95A Undang- Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi \r\nKependudukan. (2) Dalam upaya perlindungan terhadap korban kejahatan doxing,\r\nditemukan lima aspek yang menghambat upaya penegakan hukum dalam\r\nperlindungan terhadap korban kejahatan doxing, yang diantaranya terdapat empat\r\naspek utama yaitu: 1) Faktor Hukum, pengaturan hukum berupa perundangundangan\r\n\r\natau peraturan terkait dengan kejahatan doxing saat ini masih minim,\r\nsehingga menimbulkan celah dan ketidakpastian dalam penanganan kasus\r\nkejahatan doxing; (2) Faktor Aparat Penegak Hukum, masih banyak aparat\r\npenegak hukum yang belum siap dalam menangani kasus kejahatan doxing; (3)\r\nFaktor Masyarakat, saat ini masih banyak masyarakat yang lebih memilih untuk\r\ntidak melaporkan kejahatan doxing yang dialaminya karena berbagai faktor yang\r\nada; dan (4) Faktor Sarana dan Fasilitas, saat ini sarana dan fasilitas yang canggih\r\nbelum tersebar secara merata ke penjuru negeri, akibat belum meratanya sarana\r\ndan fasilitas yang dimiliki oleh aparat penegak hukum, hal ini menjadi hambatan\r\ndemi keberlangsungan terhadap perlindungan hukum.\r\n\r\nSaran yang penulis berikan ialah, (1) masyarakat diharapkan untuk lebih bijaksana\r\nlagi dalam menggunakan internet, khususnya dalam penggunaan sosial media, dan\r\nmasyarakat juga diimbau untuk sadar akan pentingnya suatu data pribadi. Lalu\r\nyang terakhir, (2) pemerintah diharapkan untuk melakukan pemerataan sarana dan\r\nfasilitas pendukung, serta mengoptimalisasi regulasi yang sudah ada mengenai\r\nkejahatan doxing.\r\n\r\nKata kunci: Perlindungan Hukum, Korban, Kejahatan Doxing\r\n\r\n"^^ . "2022-06-23" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "ALYFIA"^^ . "SYAVIRA"^^ . "ALYFIA SYAVIRA"^^ . . . . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (File PDF)"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN\r\nKEJAHATAN DOXING \r\n(Studi pada Polda Metro Jaya) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #64177 \n\nANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN \nKEJAHATAN DOXING \n(Studi pada Polda Metro Jaya)\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "347 Prosedur dan pengadilan" . . . "348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus" . .