%0 Generic %A ERIK MAULANA MALIK, 1901051001 %D 2019 %F eprints:64587 %I FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS %T MEKANISME PEMOTONGAN PPh 21 BUMDES MARGA MANDIRI, DESA BRANTI RAYA, KECAMATAN NATAR, KABUPATEN LAMPUNG SELATAN %U http://digilib.unila.ac.id/64587/ %X ABSTRAK MEKANISME PEMOTONGAN PPh 21 BUMDES MARGA MANDIRI, DESA BRANTI RAYA, KECAMATAN NATAR, KABUPATEN LAMPUNG SELATAN Oleh ERIK MAULANA MALIK Tujuan penyusunan laporan akhir ini untuk mengetahui kepatuhan perpajakan dan kesesuaian antara penerapan mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 atas gaji yang bersumber dari penghasilan oleh bendahara pengeluaran BUMDes Marga Mandiri Desa Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010. Metode yang digunakan adalah metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 atas gaji yang bersumber dari penghasilan pada BUMDes Marga Mandiri,Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung belum dilakukan perhitungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010. Kata Kunci : Pemotongan PPh Pasal 21, BUMDes