<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk)"^^ . "Disparitas pidana merupakan adalah penerapan pidana yang berbeda atau tidak sama\r\nterhadap pelaku tindak pidana yang melakukan tindak pidana yang sama atau\r\nsejenis. Dalam penelitian ini, disparitas pidana dilihat pada putusan Pengadilan\r\nNegeri terhadap tindak pidana yang sama yaitu penipuan mobil dengan modus\r\nmenyewa. Hakim dalam Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk menjatuhkan\r\npidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan, Putusan Nomor: 103/Pid.B/2021/PN.Tjk\r\nmenjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan dan dalam Putusan Nomor:\r\n383/Pid.B/ 2021/PN.Tjk menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan.\r\nPermasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah dasar pertimbangan hakim\r\ndalam menjatuhkan pidana yang berbeda (disparitas) terhadap pelaku tindak pidana\r\npenipuan (2) Apakah penjatuhan pidana yang berbeda (disparitas) oleh hakim\r\nterhadap pelaku tindak pidana penipuan sesuai dengan keadilan substantif.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis\r\nempiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan.\r\nNarasumber penelitian terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung\r\nKarang dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis\r\ndata dilakukan secara kualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Dasar pertimbangan hakim\r\ndalam menjatuhkan pidana yang berbeda (disparitas) terhadap pelaku tindak pidana\r\npenipuan adalah pertimbangan subjektif hakim sesuai dengan kekuasaan kehakiman\r\nyang dimilikinya. Subjektivitas hakim dalam hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor\r\nnon yuridis, seperti faktor sosial, ekonomi dan gender, sehingga pelaku tindak\r\npidana yang berjenis kelamin perempuan dijatuhi pidana lebih ringan dibandingkan\r\ndengan pelaku tindak pidana yang berjenis kelamin laki-laki. Selain itu\r\npertimbangan yuridisnya adalah perbuatan pelaku terbukti secara sah menyakinkan\r\nmelanggar Pasal 378 KUHP. Secara filosofis hakim mempertimbangkan pidana\r\nyang dijatuhkan sebagai bentuk pemidanaan terhadap terdakwa. Secara sosiologis\r\nhakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.\r\nTerjadinya disparitas pidana dalam putusan hakim tersebut disebabkan oleh\r\nbelum adanya tujuan dan pedoman pemidanaan (2) Penjatuhan pidana yang berbeda\r\n(disparitas) oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana penipuan sudah sesuai dengan\r\nkeadilan substantif, hal ini mengingat lamanya pidana yang dijatuhkan Hakim telah\r\nmemenuhi 2/3 tuntutan jaksa dan sesuai dengan besarnya kerugian yang dialami\r\noleh korban, yaitu dalam Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk pidana yang\r\ndijatuhkan hakim adalah 1 tahun dan 3 bulan penjara dengan kerugian korban\r\nsebesar Rp.120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah), sedangkan dalam\r\nPutusan Nomor: 103/Pid.B/2021/PN.Tjk pidana yang dijatuhkan adalah 1 tahun dan\r\n3 bulan penjara dengan kerugian korban sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua\r\npuluh lima juta rupiah) dan dalam Putusan Nomor: 383/Pid.B/2021/PN.Tjk pidana\r\nyang dijatuhkan adalah 1 tahun dan 10 bulan dengan seharga Rp. 181.000.000,00\r\n(seratus delapan puluh satu juta rupiah). Semakin besar tingkat kerugian korban\r\ntindak pidana penipuan maka pidana penjara yang dijatuhkan hakim menjadi\r\nsemakin berat.\r\nSaran dalam penelitian ini adalah: (1) Hendaknya hakim dalam mdmbuat putusan\r\nberdasarkan pada tujuan dan pedoman pemidanaan. Selain itu dalam menjatuhkan\r\npidana dalam perkara tindak pidana penipuan agar lebih mempertimbangkan aspek\r\nkerugian korban, tidak hanya pada kerugian materil, tetapi juga kerugian secara\r\nmoril, berupa kehilangan waktu, tenaga dan menyita pikiran karena menjadi korban\r\ntindak pidana penipuan. (2) Hendaknya pemilik usaha mobil rental lebih berhati-hati\r\ndalam menjalankan usahanya, yaitu dengan melengkapi mobil rental dengan\r\nperangkat teknologi Global Positioning System (GPS) dan chip khusus (tracker)\r\nuntuk melacak dan mengontrol kendaraan dari jarak jauh dalam rangka mencegah\r\nterjadinya tindak pidana penipuan.\r\n\r\nKata Kunci: Disparitas, Penjatuhan Pidana, Tindak Pidana Penipuan"^^ . "2022-07-13" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "SKRIPSI HANNA "^^ . "PUTRI AULIA"^^ . "SKRIPSI HANNA PUTRI AULIA"^^ . . . . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (File PDF)"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP\r\nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN\r\n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103\r\ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #64650 \n\nANALISIS DISPARITAS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP \nPELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN \n(Studi Putusan Nomor: 1031/Pid.B/2020/PN.Tjk, 103 \ndan 383/Pid.B/2021/PN.Tjk)\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "345 Hukum pidana" . .