<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN"^^ . "Cyberporn merupakan kejahatan yang muncul dari kemajuan teknologi yang\r\ntermasuk di dalamnya tindak pidana asusila, yang berarti nya memanfatkan media\r\ninternet sebagai sarana mencari keuntungan, dalam hal ini meliputi konten konten\r\npornografi dan penyedia layanan seksual. Jika dikategorikan pada tindak pidana\r\natau kejahatan cyber, sangat sulit menentukan atau merumuskan perbuatan\r\nmenyimpang seseorang. jika pembuktian kejahatan seseorang menitik beratkan\r\npada perbuatannya maka penentuan seseorang dapat di katakan bersalah dan\r\nsecara sah melawan hukum harus lah di buktikan secara benar untuk memperoleh\r\nkepastian hukum. Untuk itu penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut :\r\nApakah faktor yang menyebabkan terjadinya cyberporn? Bagaimanakah upaya\r\npenanggulangan terhadap cyberporn?\r\nMetode penelitian yang digunakan yakni secara yuridis normatif dan yuridis\r\nempiris. Adapun jenis dan sumber data yang terdiri dari data primer yang\r\nbersumber dari lapangan, berupa hasil wawancara dengan narasumbernarasumber,\r\ndata skunder yang bersumber dari kepustakaan. Sedangkan\r\npengolahan data dilakukan dengan metode identifikasi, klasifikasi, dan sistemisasi\r\ndata, kemudian dianalisis secara kualitatif.\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang didapat, faktor yang\r\nmenyebabkan terjadinya kejahatan cyberporn adalah faktor degradasi moral,\r\nfaktor ekonomi, agama, serta lingkungan. Kemudian pada upaya penanggulangan\r\ncyberporn, tidak dapat dilakukan secara parsial dengan hukum pidana, tetapi\r\nharus ditempuh dengan pendekatan integral/ sistemik. Terdapat 4 (empat) cara\r\npendekatan non penal policy yang dapat dilakukan, yaitu pendekatan teknologi,\r\npendekatan budaya/kultural, pendekatan moral atau edukatif, pendekatan global.\r\nSaran penulis dalam skripsi ini Pemerintah diharapkan dapat memberikan\r\nsosialisasi mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur secara jelas\r\nmengenai pornografi serta diharapkan dapat mengakomodir sepenuhnya terutama\r\npembatasan pornografi itu sendiri kepada masyarakat. Penegak Hukum harus\r\nmembatasi penyebaran pornografi melalui perbaikan Tentang kategori porno\r\ndalam perundang-undangan bagi yang melanggar akan dikenakan pelanggaran\r\nHukuman yang lebih berat di depan. Dan seluruh lingkup masyarakat, orang tua,\r\ndiri pribadi harus saling mengawasi, menghindari, serta saling mengingatkan\r\nbahwa kejahatan cyberporn merupakan kejahatan yang memiliki sanksi hukum.\r\nSehingga jika saling mengingkatkan, diharapkan dapat mengurangi atau\r\nmenghilangkan kejahatan cyber ini.\r\nKata Kunci : Cyberporn, Nonpenal, Kejahatan."^^ . "2022-06-24" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1812011228"^^ . "THERESIA YULITA GIRSANG"^^ . "1812011228 THERESIA YULITA GIRSANG"^^ . . . . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (File PDF)"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK.pdf"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #64663 \n\nTINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN CYBERPORN\n\n" . "text/html" . . . "345 Hukum pidana" . .