%0 Generic %A GHINA PERMATASARI , 1852011082 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2022 %F eprints:64685 %I FAKULTAS HUKUM %T PENYELENGGARAAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI LAUT (Studi Pada PT Samudera Indonesia Tbk Cabang Bandar Lampung) %U http://digilib.unila.ac.id/64685/ %X Pengangkutan adalah proses kegiatan pemindahan barang dari tempat awal ke tempat tujuan. PT Samudera Indonesia Tbk adalah perusahaan pengangkutan yang bergerak di bidang transportasi kargo dan logistik, salah satu layanan yang dimiliki adalah pengiriman barang melalui laut. Pengiriman barang melalui laut di dasari oleh perjanjian pengangkutan yang mengatur penyelenggaraan pengiriman barang dan mengikat para pihak. Penyelenggaraan pengiriman barang melalui laut berpedoman pada UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Selain itu, penyelenggaraan pengiriman barang juga diatur dalam KUHD. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan dengan jelas, rinci, dan sistematis tentang penyelenggaraan pengiriman barang, hubungan hukum para pihak, dan tanggung jawab dalam pengiriman barang melalui laut pada PT Samudera Indonesia Tbk. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah normatif terapan dengan tipe live-case study. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekontruksi data, dan sistematis data. Penyajian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dalam penyelenggaraan pengiriman barang melalui laut pada PT Samudera Indonesia Tbk dilakukan melalui beberapa tahapan yang diawali dari tahap persiapan, yaitu pemenuhan persyaratan sebagai pengirim barang sebelum penyelenggaraan dilaksanakan dan melakukan perjanjian pengiriman barang, yang selanjutnya barang akan di muat ke atas kapal untuk di kirimkan ke tempat tujuan. Penyelenggaraan pengiriman barang terikat dalam suatu hubungan hukum dalam perjanjian yang melahirkan suatu hak dan kewajiban yang harus dipenuhi para pihak untuk menghindari adanya klaim atau resiko yang timbul pada saat penyelenggaraan berlangsung. PT Samudera Indonesia Tbk selaku pengangkut bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul sesuai dengan prinsip tanggung jawab karena kesalahan atau fault liability. Kata Kunci: Penyelenggaraan, Pengiriman Barang, Pengangkutan Laut