%0 Generic %A NATASHA ASMARA, 1852011076 %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2022 %F eprints:64963 %I FAKULTAS HUKUM %T PEMBERIAN KERINGANAN ATAU PEMBEBASAN TERHADAP TUNGGAKAN DAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PROVINSI LAMPUNG %U http://digilib.unila.ac.id/64963/ %X Pemerintah Provinsi Lampung memberlakukan peraturan Gubernur Lampung No. 14 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan atau Pembebasan Terhadap Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik nama Kendaraan Bermotor di Provinsi LampungTahun 2021. Sehingga dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor PKBkarena adanya kewenangan sesuai dengan undang-undang yang memberikan pengurangan, keringanan, dan pembebasan. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah Pelaksanaan Pembatasan terhadap tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung tahun 2021? (2) Apa faktor penghambat dan pendukung dalam pemberian keringanan atau pembebasan terhadap tunggakan dan denda pajak Kendaraan Bermotor dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ? Penelitian ini dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi pustaka. Pengolahan data dengan seleksi, klasifikasi, dan penyusunan. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan: (1) pelaksanaan pembatasan terhadap tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Gubernur LampungNomor 14 Tahun 2021 dalam hal peningkatan Pajak Daerah yang nyatanya terbukti belum mampu mengoptimalkan target penerimaan PKB. (2) Faktor penghambat secara rasional pemberian keringanan denda PKB tidak dapat menimbulkan efek kesadaran, adanya pembatasan jam ketika PPKM, masyarakat tidak memanfaatkan aplikasi yang ada. Saran dalam penelitian ini adalah : (1) Pemerintah Provinsi Lampung perlu memaksimalkan sosialisasi pendaftaran pajak secara online agar masyarakat tidak perlu menunggu lama dan biaya sudah tertera sehinggamasyarakat tergerak untuk membayar PKB. (2) Pemerintah ProvinsiLampung perlu meningkatkan kinerja dalam hal pembayaran online di Provinsi Lampung agar terciptanya kemudahanbagi masyarakat. Kata Kunci: Pemberian, Keringanan, Pendapatan Asli Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor.