<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n"^^ . " \r\nABSTRAK \r\n \r\nAnalisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n \r\nOleh :\r\nPRASTIKA WULANDARI \r\n\r\nSalah satu unsur pokok dalam Tindak Pidana Korupsi yang harus dibukttikan \r\nadalah Kerugian Negara. Berdasarkan hal tersebut maka perhitungan dalam\r\nkerugian negara sangat diperlukan guna dalam membuktikan ada atau tidak Tindak\r\nPidana Korupsi. Perhitungan kerugian keuangan negara kerap menjadi polemik\r\ndalam sidang perkara korupsi. Permasalahan yang kerap muncul lembaga mana\r\nyang sebenarnya paling berwenang menyatakan ada atau tidaknya kerugian negara,\r\nberdasarkan Undang - Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,\r\nHakim mempunyai wewenang untuk menemukan hukum, serta Mahkamah Agung\r\n(MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.4 Tahun 2016.\r\nPermasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah penetapan kerugian negara\r\ndalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Bagaimanakah pertimbangan majelis\r\nhakim mengenai penetapan kerugian negara dalam perkara Putusan Nomor:\r\n28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk. \r\n\r\nMetode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan pendekatan yuridis \r\nnormatif yang menggunakan data sekunder. Metode pengumpulan data\r\nmenggunakan metode studi pustaka dan didukung dengan wawancara dengan\r\nresponden penelitian. Narasumber pada penelitian ini adalah Hakim, Jaksa Penuntut\r\nUmum, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung.\r\nAnalisis data dilakukan dengan menggunakan analisis secara kualitatif. \r\n\r\nBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa lembaga yang \r\ndiberikan kewenangan untuk menetapkan kerugian keuangan negara di Indonesia\r\npada saat ini yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan\r\nKeuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lembaga lainnya. Majelis hakim dalam\r\nperkara Putusan Nomor: 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk., sebagaimana yang\r\nterungkap dipersidangan, maka agar tercipta kepastian hukum berdasarkan\r\nkewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 48 Tahun\r\n2009 tentang Kekuasaan kehakiman dan SEMA No. 4 Tahun 2016 menetapkan\r\nsendiri mengenai besaran kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh terdakwa. \r\n\r\nSaran yang dapat penulis berikan adalah Pembentuk undang-undang sebaiknya\r\nmelakukan upaya unifikasi terhadap ketentuan yang memberikan kewenangan\r\ndalam penetapan kerugian keuangan negara dan Pengadilan melalui majelis hakim\r\nsebagai lembaga yang berwenang memberikan keadilan bagi masyarakat.\r\n \r\nKata Kunci: Kerugian Negara, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)\r\nNo.4 Tahun 2016, Kewenangan "^^ . "2022-07-28" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1812011030"^^ . "Prastika Wulandari"^^ . "1812011030 Prastika Wulandari"^^ . . . . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (File PDF)"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "Analisis Penetapan Kerugian Negara \r\nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \r\n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #65682 \n\nAnalisis Penetapan Kerugian Negara \nNon BPK dalam SEMA No. 4 Tahun 2016 \n(Studi Kasus Putusan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk) \n\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "341 Hukum-hukum negara" . . . "345 Hukum pidana" . .