@misc{eprints65874, month = {Juli}, title = {PEMETAAN KONVENSI INTERNASIONAL DAN RESPON NEGARA TERKAIT ISU GANJA}, author = {1516071017 Kholifah Nuzulul Hikmah}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK}, year = {2022}, url = {http://digilib.unila.ac.id/65874/}, abstract = { ABSTRAK PEMETAAN KONVENSI INTERNASIONAL DAN RESPON NEGARA TERKAIT ISU GANJA Oleh KHOLIFAH NUZULUL HIKMAH Penggunaan ganja awalnya tidak pernah menjadi sebuah permasalahan bagi negara-negara di dunia. Namun memasuki era modern beberapa negara mulai melakukan pelarangan dan pembatasan terhadap penggunaan ganja. Diantara negara-negara yang melarang dan membatasi penggunaan ganja, Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang paling ketat membentuk aturan akan langkah tersebut. Organisasi internasional kemudian tergerak untuk melakukan hal serupa yaitu dengan membuat konvensi internasional terkait penggunaan obat-obatan terlarang, termasuk di dalamnya mengatur tentang ganja yang dimulai pada tahun 1961 hingga 1988. Namun setelah organisasi internasional membuat konvensi tersebut, AS kembali menginginkan untuk dapat melegalkan penggunaan ganja. Hal tersebut kemudian memunculkan perbedaan posisi negara dan respon negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pemetaan konvensi internasional dan respon negara terkait isu ganja. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data studi pustaka, dengan teknik analisis data berupa kondensasi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil temuan dalam penelitian ini: terdapat perbedaan respon negara terkait penggunaan ganja negara-negara di dunia, ketiga konvensi internasional memiliki perbedaan namun saling berkaitan, konvensi tersebut juga membahas penggunaan obat-obatan lainnya selain ganja, serta dalam perumusannya melibatkan perdan dari organisasi internasional. Kata kunci: pemetaan, konvensi internasional, respon negara, ganja. ABSTRACT MAPPING INTERNATIONAL CONVENTIONS AND COUNTRY RESPONSES RELATED TO MARIJUANA ISSUES By KHOLIFAH NUZULUL HIKMAH The use of marijuana was never a problem for countries in the world. However, entering the modern era, several countries began to prohibit and restrict the use of marijuana. Among the countries that prohibit and restrict the use of marijuana, the United States (US) is the country that has the most stringent rules for this measure. International organizations were then moved to do the same thing, namely by making international conventions related to the use of illegal drugs, including regulating marijuana which began in 1961 to 1988. However, after international organizations made the convention, the US again wanted to be able to legalize the use of marijuana. This then raises the difference in the position of the state and the response of the state. The purpose of this study is to describe the mapping of international conventions and state responses related to the cannabis issue. This study uses a qualitative descriptive methodology, with data collection techniques literature study, with data analysis techniques in the form of data condensation, data presentation, and data verification. The findings in this study: there are differences in state responses to the use of cannabis in countries in the world, the three international conventions are different but interrelated, the convention also discusses the use of other drugs besides marijuana, and in its formulation involves regulations from international organizations. Keywords: mapping, international conventions, state response, cannabis. } }