<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung)"^^ . "Beragam produk kecantikan yang beredar di Indonesia menjadi peluang bagi para\r\npelaku usaha untuk memperjualbelikan kosmetik dengan tujuan memperoleh\r\nkeuntungan. Hal ini didorong oleh kebutuhan masyarakat yang meningkat\r\nterhadap penggunaan kosmetik, sehingga menjadikan kosmetik sebagai bahan\r\nkebutuhan primer bagi masyarakat. Saat ini sering terjadi pemalsuan terhadap\r\nkosmetik, baik kosmetik terkenal maupun tidak terkenal. Dimana hal ini\r\nmerupakan suatu kejahatan. Permasalahanya adalah bagaimanakah upaya\r\npenanggulangan peredaran kosmetik palsu dilihat dari sarana non penal dan\r\nbagaimanakah upaya penanggulangan peredaran kosmetik palsu dilihat dari\r\nsarana penal.\r\nMetode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan\r\nmenggunakan pendekatan masalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Data\r\nyang digunakan berupa data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data\r\ndalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian\r\nlapangan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan upaya penanggulangan peredaran\r\nkosmetik palsu dilihat dari sarana Non Penal dilakukan oleh Balai Besar\r\nPengawas Obat dan Makanan di Provinsi Lampung dengan melakukan\r\npengawasan hampir setiap harinya, melakukan razia gabungan atau inspeksi\r\nmendadak dengan tujuan memberikan efek jera serta himbauan atau penyuluhan\r\nberupa memberikan informasi, arahan dan masukan kepada masyarakat sesuai\r\ndengan tugas 3 program nasional serta melakukan pembinaan kepada masyarakat\r\ndan juga tokoh-tokoh yang berperan dalam suatu wilayah yang ada di Bandar\r\nLampung seperti lurah, tokoh adat, tokoh agama, karang taruna dan tokoh lainya\r\nyang bersangkutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masingmasing. Sedangkan dilihat dari sarana penal dilakukan oleh Kepolisian yaitu\r\ndengan memberikan peringatan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang\r\nmemiliki toko atau gudang yang diketahui mengedarkan kosmetik palsu yang3\r\nDina Aulia\r\ntidak semata-mata langsung dilakukan penyegelan dengan maksud pelaku usaha\r\nmasih diberikan kebebasan untuk menjual barang legal. Selanjutnya dalam hal\r\npenindakan, Kepolisian mengambil tindakan hukum berupa penangkapan,\r\npenahanan terhadap Pelaku serta diadakan penyelidikan seperti kasus peredaran\r\nkosmetik palsu yang terjadi di Kedamaian Bandar Lampung yang pada saat ini\r\nsudah sampai penyidikan. Apabila telah selesai pada proses tersebut maka akan\r\ndilakukan penuntutan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk\r\nmenjalani masa pidananya, kemudian diadakan pembinaan yang dilakukan oleh\r\nlembaga pemasayarakatan. Hal ini merupakan upaya agar pelaku tidak melakukan\r\nkejahatan lagi dikemudian hari.\r\nSaran yang didapat perlunya kerjasama serta peran aktif dari seluruh lapisan\r\nmasyarakat dan lembaga terkait untuk mendukung penuh pelaksanaan\r\npenanggulangan peredaran kosmetik palsu sehingga peredaran kosmetik palsu\r\ndapat segera di atasi karena dapat kita sadari bersama bahwa peredaran kosmetik\r\npalsu tidak bisa dianggap sebagai hal yang sepele sehingga masyarakat harus lebih\r\nsadar bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggungjawab bersama. Perlu\r\njuga diadakannya sosialisasi secara berkala oleh kepolisian dan lembaga terkait\r\nkepada masyarakat dan pelaku usaha agar kesadaran terhadap hukum dalam hidup\r\nbermasyarakat meningkat dan masyarakat mendapat pengetahuan dari bahaya\r\npenggunaan kosmetik palsu.\r\nKata Kunci : Upaya, Penanggulangan, Kosmetik Palsu"^^ . "2022-08-23" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1812011061"^^ . "DINA AULIA"^^ . "1812011061 DINA AULIA"^^ . . . . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK.pdf"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (File PDF)"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU\r\n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #65909 \n\nUPAYA PENANGGULANGAN PEREDARAN KOSMETIK PALSU \n(Studi di Polresta Bandar Lampung dan BBPOM Bandar Lampung)\n\n" . "text/html" . . . "345 Hukum pidana" . .