%A 1815071063 Faqih Zealfa Pratama %T KAJIAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PASAR PULAU PISANG KABUPATEN PESISIR BARAT %X Permasalahan sengketa batas desa saat ini masih menjadi masalah yang belum dapat diselesaikan, dalam mengatasi permasalahan yang ada maka penelitian ini dibuat untuk menghetahui informasi mengenai Pemetaan Batas Wilayah yang ada di Kecamatan Pasar Pulau Pisang. Secara garis besar permasalahan batas wilayah yang ada didesa Pasar Pulau Pisang sendiri terjadi karna adanya kesalahan dalam menentukan patok batas sehingga terjadinya overlap dengan batas desa lainnya, oleh karna itu perlu diadakan pemetaan ulang batas desa untuk mengurangi adanya resiko sengketa batas wilayah dengan desa lainnya. Pengukuran batas desa yang telah dilakukan menggunakan metode RTK- ntrip, kemudian dianalisis untuk mengetahui seberapa besar luas selisih batas desa sebelum dan sesudah pengukuran batas desa. Luas Desa Pasar Pulau Pisang awal adalah 19.7 Hektar,dan Luas Desa Pasar Pulau Pisang setelah penegasan adalah 17.1 Hektar, yang artinya terjadi pengurangan luas desa sebesar 2.6 Hektar. %D 2022 %C Universitas Lampung %R 1815071063 %I Fakultas Teknik %L eprints66475