@misc{eprints67083, month = {September}, title = {PERAN BHABINKAMTIBMAS DALAM UPAYA MENCEGAH TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOBA (Studi di Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung)}, author = {1716011064 IPAN SETIAWAN}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK }, year = {2022}, url = {http://digilib.unila.ac.id/67083/}, abstract = {Narkoba merupakan permasalahan yang dengan sampai saat ini masih sulit untuk diberantas keberadaan dan peredarannya, baik di dunia maupun di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara mendalam tentang peran bhabinkamtibmas dalam upaya mencegah tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitataif yang berjenis studi kasus. Penentuan informan yang digunakan adalah teknik purposive. Penelitian ini berfokus pada peran dari bahabinkamtibmas, upaya pencegahan, dan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas dari bhabinkamtibmas dalam mencegah tindak penyalahgunaan narkoba. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, peran dari bhabinkamtibmas dalam upaya mencegah tindak penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan; 1) Menjadi pemateri bersama aparat terkait dalam kegiatan sosialisasi tentang narkoba, 2) Menjadi pengurus dalam kegiatan keagamaan yang ada di masyarakat, 3) Membentuk dan membina kelompok keamanan untuk melaksanakan kegiatan patrol, yang selanjutnya akan dievaluasi pada kegiatan rapat kamtibmas untuk mengetahui daerah yang menjadi titik rawan narkoba dan kondisi keamanan dalam suatu wilayah yang menjadi binaan setiap bhabinkamtibmas, 4) Menjadi dinamisator dan motivator aktifitas kegiatan masyarakat seperti, membentuk club olahraga, risma, dan kegiatan sambang tangan bhabinkamtibmas. Berdasarkan temuan tersebut diketahui bahwa, peran bhabinkamtibmas yaitu dengan menerapkan strategi yang saling berhubungan, yaitu strategi; preemtif, preventif, dan represif. Kata Kunci: Bhabinkamtibmas, peran, faktor pengaruh, strategi pencegahan, narkoba.} }