creators_name: Defarrel Bintang Ramadhan, 1812011143 creators_id: defarrelbr@gmail.com type: other datestamp: 2022-12-09 08:08:19 lastmod: 2022-12-09 08:08:19 metadata_visibility: show title: KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DALAM PELAKSANAAN SMART VILLAGE ispublished: pub subjects: 340 full_text_status: restricted abstract: Program Smart village Provinsi Lampung sama dengan desa cerdas berbasis digital yang fokus pada desa, melalui gerakan kesadaran sosial dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan melibatkan semua stakeholders serta terintegrasi dari tingkat desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi adalah dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Smart village Provinsi Lampung 2020-2024. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah pelaksanaan kebijakan Smart village di wilayah Provinsi Lampung? dan 2) Apa saja faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan kebijakan Smart village di wilayah Provinsi Lampung?. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Studi yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan (1) Pelaksanaan Smart village Provinsi Lampung dilakukan dengan meningkatkan perhatian pada pembangunan desa, sehingga berbagai upaya untuk membangun desa telah dikembangkan berbagai model, salah satunya melalui konsep Desa Cerdas (Smart village) yang diadopsi dari konsepsi Smart City. Strategi yang digunakan untuk pemberdayaan desa melalui konsep Smart village adalah melaksanakan 4 bentuk konsep Smart village secara maksimal, 4 bentuk tersebut yaitu: smart people (masyarakat yang cerdas), smart governance (tata kelola desa yang cerdas), smart economy (ekonomi yang cerdas) dan smart environment/living (lingkungan yang cerdas). (2) Faktor penghambat dalam strategi pemberdayaan masyarakat desa melalui konsep Smart village adalah sumber daya manusia yang rendah dimana dapat dilihat dari tingkat pendidikan yang rendah baik dari masyarakatnya atau aparatur pemerintah desanya, selain hal tersebut faktor penghambat lainnya adalah sistem ekonomi yang rendah yang dimana dapat dilihat dari banyaknya pengangguran. Kata Kunci: Kebijakan, Pemerintah, Smart Village. date: 2022-11-09 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: Defarrel Bintang Ramadhan, 1812011143 (2022) KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DALAM PELAKSANAAN SMART VILLAGE. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/67470/1/1.%20ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/67470/3/2.%20SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/67470/2/3.%20SKRIPSI%20FULL%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf