creators_name: Ayu Lestari, Sofia Anita creators_id: 1812011053 type: other datestamp: 2022-12-12 02:41:19 lastmod: 2022-12-12 02:41:19 metadata_visibility: show title: ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor: 1045/Pid.Sus/2020/PN.Tjk) ispublished: pub subjects: 345 full_text_status: restricted abstract: Permasalahan perdagangan manusia meski merupakan permasalahan yang sangat kompleks tetap harus diberantas tuntas dengan tegas. Segala bentuk tindak pidana yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang untuk lebih diberi perhatian dalam penyelidikannya, agar pemberantasan perdagangan orang di lakukan tidak dengan setengah-setengah, sehingga jumlah perdagangan orang khususnya perempuan dan anak dapat berkurang. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penyertaan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang. Pendekatan masalah yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data menggunakan Data Skunder. Narasumber Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Advokat Kantor Advokat LBH Bandar Lampung dan Akademisi Fakultas Hukum Bagian Hukum Pidana pada Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana penyertaan dalam tindak pidana perdagangan orang (Studi Putusan Nomor: 1045/Pid.Sus/2020/PN.Tjk) adalah dalam hal terdapat dalam Pasal 55 KUHP, dalam tindak pidana perdagangan orang dipersoalkan tuntutan hukum serta sanksi hukum yang harus dijatuhkan kepada tiap-tiap peserta dalam pelaksanaan tindak pidana perdagangan orang itu sebagaimana peran masing-masing dan melihat pertanggungjawabannya atasperan/bantuan itu. Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (Studi Putusan Nomor: 1045/Pid.Sus/2020/PN.Tjk) adalah hakim harus mempertimbangkan, sehingga putusan hakim tersebut lengkap mencerminkan nilai-nilai sosiologis karena perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan Terdakwa tidak mengindahkan program Pemerintah dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang, aspek filosofis Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, ii baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, sehingga Terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan yuridis dengan didasarkan pada alat bukti, keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa dan berdasarkan faktafakta persidangan dan juga mempertimbangkan alasan-alasan yang memberatkan dan yang meringankan dari diri terdakwa, dan dengan keyakinan Hakim maka putusan yang dijatuhkan adalah menyatakan Terdakwa Siti Hasnawati Alias Mila Binti Suhandi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “perdagangan orang”. Saran dalam penelitian ini adalah disarankan kepada pihak penyidik dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang kiranya disidik, dijadikan tersangka dan dituntut sesuai peran masing-masing sesuai ajaran deelneming. Dalam melakukan pertimbangan untuk menjatuhkan putusan diharapkan Hakim mempertimbangkan semua yangdihadirkan dalam persidangan selain pertimbangan yuridis Hakim juga diharapkan melakukan pertimbangan non yuridis. Dan seharusnya putusan tersebut lebih tepat jika tentang Prostitusi bukan tentang Perdagangan orang. Dan dalam menjatuhkan putusan dirasa kurang tepat karena menurut penulis bahwa penggunaan pasal dapat di akomodir, dikarenakan tidak ada unsur paksaan lebih tepat lagi kasus tersebut di putus dengan menggunakan pasal prostitusi online dengan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dikarenakan tidak adanya unsur paksaan dalam kasus tersebut. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Penyertaan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sofia Anita Ayu Lestari iii ABSTRACT ANALYSIS OF CRIMINAL LIABILITY AGAINST PARTICIPANT IN ACTION TRAFFICKING OF PEOPLE (Study of Decision Number: 1045/Pid.Sus/2020/PN.Tjk) By Sofia Anita Ayu Lestari The problem of human trafficking, although it is a very complex problem, must be eradicated firmly. All forms of criminal acts that lead to criminal acts of trafficking in persons should be given more attention in their investigations, so that the eradication of trafficking in persons is carried out not half-heartedly, so that the number of trafficking in persons, especially women and children, can be reduced. The problem in this thesis is how is the criminal responsibility for the perpetrators of participation in the Crime of Trafficking in and what is the basis for the judge's legal considerations in making criminal decisions against the perpetrators of the crime of trafficking. people. The problem approach used in this study is a normative juridical approach and an empirical juridical approach. The data source uses Secondary Data. Judges at the Tanjung Karang District Court, Advocates at the LBH Bandar Lampung Advocate Office and Academics from the Faculty of Law, Criminal Law Division at the University of Lampung. The results of the research and discussion show that the criminal liability of participation in the criminal act of trafficking in persons (Decision Study Number: 1045/Pid.Sus/2020/PN.Tjk) is contained in Article 55 of the Criminal Code, in the criminal act of trafficking in persons, lawsuits and sanctions are questioned. the law that must be imposed on each participant in the implementation of the criminal act of trafficking in persons according to their respective roles and seeing their accountability for that role/assistance. Participation is regulated and explained clearly in Article 55 of the Criminal Code for punishment or criminal sanctions for people who help commit criminal acts. The basis for the judge's legal considerations in passing a criminal decision against the perpetrator of the criminal act of trafficking in persons (Judgment Study Number: 1045/Pid.Sus/2020/PN.Tjk) is that the judge must consider other aspects besides the juridical aspect, so that the judge's decision completely reflects the value -sociological value because the defendant's actions disturbed the community and the defendant's actions did not heed the Government's program in eradicating the Crime of Trafficking in Persons, the philosophical aspect of the Panel of Judges did not find things that could eliminate criminal liability, both as justification reasons and or excuses, so that the defendant must iv be held accountable his actions and juridically based on evidence, testimony of witnesses, testimony of the defendant and based on the facts of the trial and also considering the aggravating and mitigating reasons for the defendant, and with the conviction of the judge, the verdict handed down is stating that the defendant was convicted. akwa Siti Hasnawati Alias Mila Binti Suhandi was proven legally and convincingly guilty of committing the crime of “trafficking in persons”. Suggestions in this study are suggested to the investigators in handling cases of criminal acts of trafficking in persons to be investigated, made suspects and prosecuted according to their respective roles according to the teachings of deelneming. In making considerations to make a decision, the judge is expected to consider everything presented in the trial in addition to juridical considerations. Judges are also expected to carry out non-juridical considerations. And the decision should be more appropriate if it is about prostitution not about human trafficking. And in making a decision, it is deemed inappropriate because according to the author, the use of articles can be accommodated, because there is no element of coercion. the. Keywords: Criminal Liability, Participating Actors, Trafficking in Persons (TPPO). date: 2022-10-25 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: Ayu Lestari, Sofia Anita (2022) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Nomor: 1045/Pid.Sus/2020/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/67490/1/ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/67490/2/SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/67490/3/SKRIPSI%20Tanpa%20BAB%20Pembahasan.pdf