<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010"^^ . "Salah satu bentuk hubungan antara sesama manusia dengan manusia adalah\r\ntimbulnya pernikahan, salah satunya asalah pernikahan sirri dimana istilah\r\npernikahan sirri merupakan pernikahan yang sah secara hukum islam tetapi tidak\r\ntercatat dalam KUA sehingga keabsahannya tidak diakui oleh Negara. Pernikahan\r\nmerupakan penting dalam kehidupan manusia yang menimbulkan akibat hukum\r\nbaik terhadap hubungan antar pihak yang mempunyai kepentingan tertentu. Oleh\r\nkarenanya apabila dari pernikahan tersebut dilahirkan seorang anak, maka secara\r\notomatis timbul hubungan hukum antara anak dengan orangtuanya, yang dimana\r\nsalah satu hak tersebut adalah untuk memperoleh warisan ditinjau menurut UU\r\nNo. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasca Putusan MK 46/PUU-VIII/2010.\r\nBerdasarkan hal tersebut maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini\r\nadalah: (1) Bagaimanakah kedudukan bagi anak yang lahir dari pernikahan sirri?\r\n(2) Bagaimanakah pembagian harta waris bagi anak yang lahir dari pernikahan\r\nsirri?\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Prosedur pengumpulan\r\ndata dilakukan dengan studi pustaka dan dokumen. Data yang digunakan adalah\r\ndata primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan\r\nhukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang selanjutnya dianalisis secara\r\nkualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Kedudukan anak yang lahir\r\ndari pernikahan sirri sangat penting untuk keberlangsungan hidup nya dan untuk\r\nmendapatkan apa yang menjadi hak anak tersebut. Pasal 42 UU perkawinan dan\r\nPasal 99 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa anak yang sah adalah anak\r\nyang dilahirkan dari perkawinan yang sah dalam hal ini adalah sah secara agama\r\ndan Negara, oleh karena itu terhadap pernikahan sirri yang telah terjadi agar dapat\r\ndi Itsbat kan kemudian dicatatkan dipencatatan sipil demi mendapatkan\r\nkedudukan hukum yang sah untuk menunjang keberlangsungan hidup anak yang\r\ndilahirkan dari pernikahan sirri tersebut.FaridaWahabAliun\r\n(2) Pembagian harta waris bagi anak yang lahir dari pernikahan sirri didasarkan\r\npada hukum yang berlaku di Negara nya, di Indonesia sendiri sebelum nya\r\nkedudukan anak yang lahir dari pernikahan sirri sama kedudukan nya dengan\r\nanak luar kawin,yang dimana anak tersebut hanya dapat memperoleh warisan dari\r\nayahnya dengan diberi wasiat yang ditunjukkan kepadanya. Namun setelah\r\nadanya Putusan MK 46/PUU-VIII/2010 yang menjelaskan bahwa anak yang lahir\r\ndari pernikahan sirri berhak mendapatkan warisan dari ayahnya, selama dapat\r\ndibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dari teknologi menurut hukum\r\nmempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga\r\nayahnya. Pembagian waris dapat dilakukan juga setelah orangtua melakukan\r\npengajuan Itsbat Nikah ke Pengadilan Agama, dan pembagian waris bagi anak\r\ndilakukan setelah ditetapkannya oleh Mahkamah Konstitusi atas pengajuan sah\r\natau tidaknya pernikahan tersebut.\r\nKesimpulan pada penelitian ini Anak yang lahir dari pernikahan sirri diakui dalam\r\nHukum serta Agama dan mempunyai kedudukan yang sama dengan anak yang\r\nsah, tetapi ini tidak berlaku di Indonesia. Jika anak ingin mewaris harta dari orang\r\ntuanya tetap bisa didapatkan dan dibagi sesuai acuan pembagian yang ada.\r\nNamun, pembagian tersebut harus menunggu keputusan yang sudah dikeluarkan\r\noleh Pengadilan atas permohonan Itsbat Nikah yang diajukan orang tuanya agar\r\nmendapat kekuatan hukum untuk mendapat warisan.\r\nKata Kunci: Penikahan sirri, Kedudukan anak dalam pernikahan sirri,"^^ . "2022-10-27" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "FARIDA "^^ . "WAHAB ALIUN"^^ . "FARIDA WAHAB ALIUN"^^ . . . . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (File PDF)"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG\r\nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN\r\nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #67546 \n\nANALISIS HUKUM HAK WARIS BAGI ANAK YANG \nLAHIR DARI PERNIKAHAN SIRRI BERDASARKAN \nPUTUSAN MK 46/PUU-VIII/2010\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . .