@misc{eprints68018, month = {Agustus}, title = {PENGGUNAAN INSTAGRAM DALAM MENGEDUKASI MASYARAKAT LAMPUNG TENTANG KINERJA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG}, author = {1806071025 MUHAMMAD FIKRI PRIATNA}, publisher = {Ilmu Sosial dan Ilmu Politik}, year = {2022}, url = {http://digilib.unila.ac.id/68018/}, abstract = { Hubungan Masyarakat atau Humas memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan dan kemajuan suatu perusahaan, organisasi, atau instansi. Humas memiliki beberapa tugas utama, yaitu membangun, menjaga, dan memperbaiki citra instansi dengan instansi lainnya, serta instansi dengan masyarakat. Selain itu, Humas juga memiliki tugas internal, yaitu menjaga hubungan antara sesama pegawai dengan pegawai, pegawai dengan atasan, dan atasan dengan jajarannya. Dalam menjalankan tugasnya, di zaman sekarang ini Humas dapat menggunakan media sosial sebagai salah satu sarana yang dapat digunakan untuk melakukan sosialisasi atau edukasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan instansi. Dalam hal ini edukasi yang dilakukan adalah mengenai kinerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Penggunaan media sosial Instagram merupakan salah satu cara Ombudsman dalam menyebarkan informasi mengenai kegiatan yang telah diikuti atau diadakan. Instagram juga merupakan salah satu dari 5 media sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia pada tahun 2019 hingga 2021. Instagram juga memiliki berbagai fitur menarik yang dapat memudahkan penggunanya dalam membuat konten seperti reels, posts, stories, dan Highlight. Penyampaian informasi dengan cara membuat konten menarik dan kreatif dapat meningkatkan minat masyarakat untuk melihat konten tersebut hingga selesai. Ini merupakan salah satu cara Ombudsman dalam mengedukasi masyarakat dengan mengikuti perkembangan zaman. Kata kunci: Edukasi, Instagram, Media Sosial, Ombudsman} }