@misc{eprints68035, month = {Desember}, title = {Analisis Kriminologis Terhadap Pelaku Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen (Studi Kasus Pada Wilayah Polres Lampung Selatan)}, author = {1812011122 Vilda Aslinda}, address = {Universitas Lampung}, publisher = {Fakultas Hukum}, year = {2022}, url = {http://digilib.unila.ac.id/68035/}, abstract = {Pemalsuan adalah kejahatan yang di dalamnya mengandung sistem ketidak benaran atau palsu atas suatu hal (objek) yang nampak dari luar seolah-olah benar adanya,padahalsesungguhnya bertentangan dengan yang sebenarnya. Pemalsuan surat rapid test antigen ini sudah sering kali terjadi di Provinsi Lampung. Segala upaya guna mengatasi hal ini telah dilakukan pihak kepolisian. Melihat banyaknya kasus ternyata sosialisasi terkait undang-undang yang mengatur pemalsuan surat tapid test antigen belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat dan penegakan hukum yang dilakukan belum mampu memberi efek jera kepada masyarakat yang tidak bertanggungjawab, sehingga dalam perspektif kriminologi Permasalahan yang diangkat pada penelitian kali ini adalah Apakah faktor penyebab terjadinya kejahatan pemalsuan surat keterangan rapid test antigen? Bagaimanakah upaya penanggulangan pemalsuan surat keterangan rapid test antigen? Pada penelitian kali ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang meliput data primer dan skunder, dimana masing-masing data diperoleh berdasarkan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Narasumber penelitian ini terdiri dari Pelaku Kejahatan Pemalsuan Surat Keterangan Rapid Test Antigen, Penyidik pada Reskrim Polres Lampung Selatan, Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan Ahli Kriminologi Fakultas ISIP Universitas Lampung. Dengan analisis data yang dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa kajian kriminologi terhadap pelaku pemalsuan surat keterangan rapid test antigen yaitu: Faktor penyebab terjadinya kejahatan pemalsuan surat keterangan rapid test antigen yaitu meliputi faktor kemerosotan moral, faktor daya emosional, faktor ekonomi, faktor penyimpangan budaya dan lingkungan sosial dan ikatan sosial masyarakat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kejahatan pemalsuan surat keterangan rapid test antigen di Lampung Selatan yaitu melalui upaya penal melalui penerapan sanksi pidana dan upaya non-penal dengan melakukan penyuluhan, menyediakan sarana dan prasarana serta memerlukan tiga rangkaian yang berkesinambungan yaitu, penyelidikan, penindakan, dan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan dinas terkait agar bekerja sama dalam hal pengawasan dan pertukaran informasi terkait adanya kejahatan pemalsuan surat keterangan rapid test antigen. Saran dari penelitian ini adalah (1) Setiap pihak bukan hanya kepolisian haruslah konsistensi dan saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas pengawasan agar lebih efektif. (2) Peran kepolisian sebagai mitra masyarakat dalam konteks pencegahan dan pemberantasan masyarakat harus senantiasa ditingkatkan dengan program-program yang langsung terjun ke dalam masyarakat, khususnya menjalin suatu kesinambungan kerjasama yang humoris demi mencapai keamanan, ketertiban dan kesejahteraan sosial di dalam masyarakat. Kata Kunci: Kriminologi, Pemalsuan, Rapid Test Antigen} }