@misc{eprints68223, month = {Juni}, title = {KOLABORASI ANTAR STAKEHOLDER DALAM PENANGANAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) YANG BERKELIARAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi Kerjasama Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja)}, author = {1516041073 VONI LEORNA}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS ILMU DAN SOSIAL ILMU POLITIK}, year = {2021}, url = {http://digilib.unila.ac.id/68223/}, abstract = {Fenomena yang menunjukan bahwa masih adanya masalah sosial saat ini diantaranya dapat dilihat dari banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran dan terlantar di jalanan khususnya di kota-kota besar di Indonesia. Sehingga perlu adanya kolaborasi antar pemerintah untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Beberapa daerah di Indonesia memiliki angka gangguan jiwa dan angka Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang cukup tinggi, diantaranya adalah Kota Bandar Lampung. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan mengidentifikasi kendala kolaborasi antar stakeholder dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Kota Bandar Lampung studi kerjasama Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu metode dengan mendapatkan hasil melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil dari penelitian ini berdasarkan indikator Roberts adalah tujuan umum, kepercayaan dan karakteristik pribadi antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kota Bandar lampung sudah baik, karena sebagai instansi yang bertugas menertibkan kota Bandar Lampung sudah memiliki tujuan sesuai dengan surat perintah tugas dari Walikota Bandar Lampung. Pada indikator mutualitas dan lingkungan kolaborasi Dinas Sosial Kota Bandar Lampung dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung kolaborasi ini belum melakukan kolaborasi secara maksimal. Sehingga perlu adanya penyisiran atau razia secara menyeluruh agar, orang dalam gangguan jiwa di Kota Bandar Lampung dapat berkurang dan tidak meresahkan masyarakat lagi, serta perlunya kejelasan regulasi yang jelas dalam melakukan kolaborasi sehingga adanya pedoman yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas Kata Kunci : Polisi Pamong Praja, Orang Dalam Gangguan Jiwa, Dinas Sosial, Kolaborasi. The phenomenon that shows that there are still social problems today can be seen from the number of People With Mental Disorders (ODGJ) who roam and are neglected on the streets, especially in big cities in Indonesia. So there is a need for collaboration between governments to deal with People With Mental Disorders (ODGJ) listed in the 1945 Constitution. Several regions in Indonesia have a high number of mental disorders and the number of People with Mental Disorders (ODGJ), including Bandar Lampung City. . The purpose of this study is to identify and identify the obstacles to collaboration between stakeholders in handling People with Mental Disorders (ODGJ) who roam in the city of Bandar Lampung, a study of collaboration between the Social Service and the Civil Service Police Unit The method used in this research is descriptive research type with a qualitative approach, namely the method by obtaining results through interviews, documentation and observation. The results of this study based on the Roberts indicator are the general goals, trust and personal characteristics between the Civil Service Police Unit and the Bandar Lampung City Social Service are good, because as the agency in charge of controlling the city of Bandar Lampung already has a goal in accordance with the assignment order from the Mayor of Bandar Lampung . On the indicators of mutuality and the collaborative environment of the Bandar Lampung City Social Service and the Bandar Lampung City Civil Service Police Unit, this collaboration has not collaborated optimally. So that there is a need for a thorough sweeping or raid so that people with mental disorders in Bandar Lampung City can be reduced and not disturb the community anymore, as well as the need for clear regulatory clarity in collaborating so that there are guidelines that can be used as a reference in carrying out tasks. Keywords: Civil Service Police, Mental Disorder Insiders, Social Service, Collaboration.} }