TY - GEN CY - universitas lampung ID - eprints68821 UR - http://digilib.unila.ac.id/68821/ A1 - Muhammad Adria Dharmapraja, 1912011103 Y1 - 2023/01/20/ N2 - ABSTRAK ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERBUATAN CYBERSQUATTING PENGGUNAAN MEREK SEBAGAI NAMA DOMAIN (ANALISIS KASUS DOMAIN WWW.EBAY.CO.ID) Oleh: MUHAMMAD ADRIA DHARMAPRAJA Digitalisasi kegiatan perusahaan mendorong inovasi di antara pelaku usaha yang salah satunya berbentuk penggunaan domain atau situs. Sebagai bentuk identitas suatu perusahaan, nama domain terkadang menggunakan merek di dalamnya sehingga saling berkaitan erat. Dalam sistem hukum Indonesia, rezim hukum nama domain berada terpisah dari hukum merek. Pengaturan nama domain di Indonesia masih bergantung pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang belum secara menyeluruh dan eksplisit mengatur aspek nama domain termasuk bentuk penyalahgunaan merek sebagai nama domain seperti Cybersquatting. Salah satu kasus Cybersquatting di Indonesia adalah penyalahgunaan nama domain www.ebay.co.id yang diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Putusan Nomor 299/PDT.G/2013/PN.Jkt.Pst. Permasalahan dalam penelitian ini mengkaji tentang pengaturan hukum penggunaan nama domain di Indonesia, pengaturan hukum perbuatan Cybersquatting di Indonesia, dan penggunaan nama domain www.ebay.co.id dalam perkara 299/PDT.G/2013/PN.Jkt.Pst. merupakan perbuatan Cybersquatting yang bertentangan dengan ketentuan penggunaan nama domain di Indonesia serta akibat hukum yang terjadi atas putusan dalam perkara tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan studi kasus atau judicial case study. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan studi dokumen. Data yang didapat kemudian diolah dengan metode pengolahan data, yaitu seleksi data, klasifikasi data, dan sistematisasi data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Muhammad Adria Dharmapraja Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa pengelolaan penggunaan nama domain di Indonesia dilakukan oleh Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) selaku registri nama domain. Pengaturan hukum Nama Domain di Indonesia berdasar pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan pelaksana turunannya. Pengaturan nama domain di Indonesia masih memiliki ketidakjelasan seperti ketiadaan pemeriksaan dalam pendaftaran nama domain dan konflik antara rezim hukum nama domain dengan rezim hukum merek yang membuka celah perbuatan Cybersquatting. Pengaturan hukum perbuatan Cybersquatting di Indonesia sendiri tidak diatur secara eksplisit. Dasar hukum yang digunakan terhadap perbuatan Cybersquatting cenderung hanya bertumpu pada peraturan terdahulu yaitu Pasal 1365 KUH Perdata dan Pasal 23 Ayat (2) dan (3) UU ITE. Berdasar pada dasar hukum tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus bahwa penggunaan nama domain www.ebay.co.id dalam perkara nomor 299/PDT.G/2013/PN.Jkt.Pst merupakan perbuatan Cybersquatting. Tergugat terbukti dengan itikad tidak baik melanggar merek milik Penggugat dalam pendaftaran nama domain www.ebay.co.id. . Kata Kunci: Cybersquatting, Nama Domain, Merek PB - FAKULTAS HUKUM TI - ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERBUATAN CYBERSQUATTING PENGGUNAAN MEREK SEBAGAI NAMA DOMAIN (ANALISIS KASUS DOMAIN WWW.EBAY.CO.ID) AV - restricted ER -