TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints68879 UR - http://digilib.unila.ac.id/68879/ A1 - Khalisha , Nada Mutashimah Regar Y1 - 2022/12/15/ N2 - Perkawinan tanpa adanya wali nikah tidak dapat dikatakan sebagai perkawinan yang sah. Dalam kenyataannya terdapat wali nasab yang tidak ingin menikahkan anak perempuannya dengan calon mempelai laki-laki pilihan anaknya dengan alasan yang tidak termasuk dalam unsur syara?. Seperti yang terjadi di Pengadilan Agama Tanjung Karang. Maka fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Tanjung Karang dalam menetapkan perkara wali adhol dalam Penetapan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 55/Pdt.P/2022/PA.Tnk dan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai perpindahan wali nasab yang adhol kepada wali hakim. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif empiris karena penelitian ini mendasarkan substansi hukum pada sumber-sumber hukum yang relavan dengan penelitian ini yaitu norma atau kaidah hukum, peraturan perundang- undangan yang berlaku, teori dan doktrin hukum para ahli, dan bahan kepustakaan lainnya serta pelaksanaan aturan hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun hasil dari penelitian ini, bahwasannya pertimbangan hakim dalam menetapkan permohonan wali adhol ialah Pemohon dan calon suaminya adalah sekufu, bestatus janda dan dua yang saling mencintai, serta alasan ayah Pemohon menolak menikahkan anaknya. Lalu, pengaturan hukum mengenai wali hakim dapat bertindak sebagai pengganti wali nasab apabila tidak ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau ghaib atau adhol sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Kata Kunci: Perkawinan, Wali, Adhol. PB - FAKULTAS HUKUM TI - TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERPINDAHAN WALI NASAB YANG ADHOL KEPADA WALI HAKIM (Studi Penetapan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor: 55/Pdt.P/2022/PA.Tnk) AV - restricted ER -