<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n"^^ . "\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nABSTRAK\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n\r\n\r\nOleh\r\n\r\n\r\nDea Karisna\r\n\r\n\r\nPembaharuan hukum pidana merupakan suatu usaha untuk melakukan reorientasi serta reformasi hukum sesuai dengan nilai-nilai sosio politik, sosio filosofi, dan nilai-nilai kultural masyarakat Indonesia. Pemerintah di Indonesia sedang gencar melakukan pembaharuan hukum terkait tindak pidana kekerasan seksual. Salah satunya dengan memasukan consent kedalam tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia. Seksual consent sendiri merupakan salah satu isu yang relatif baru dan banyak menuai polemik. Berdasarkan hal tersebut dibutuhkan pembahasan secara khusus mengenai pembaharuan hukum pidana terkait seksual consent dalam tindak pidana kekerasan seksual dan urgensinya di lingkungan perguruan tinggi, yang dimana isu tersebut penulis angkat menjadi pokok permasalahan dalam skripsi ini. Tujuan penulisan skripsi ini yaitu untuk memaknai eksistensi seksual consent dalam pembaharuan hukum pidana terkait tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual terkait seksual consent terkhusus di lingkungan perguruan tinggi.\r\n\r\nPeneliti di dalam skripsi ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif didukung dengan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara secara mendalam dengan narasumber, yang terdiri atas dosen bagian hukum pidana, penyidik kepolisian, dan tim penyusun peraturan rektor. Dimana data yang digunakan adalah data yang bersumber dari data primer dan data sekunder yang masing-masing diperoleh dari lapangan dan kepustakaan, serta analisis data secara kualitatif.\r\n\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa eksistensi seksual consent dalam pembaharuan hukum pidana terkait tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia telah ada dan mengambil peran sebagai bagian dari kebijakan kriminal serta kebijakan sosial terutama di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia, yang dimana pada dasarnya pembaharuan hukum pidana memiliki tujuan sebagai \r\n\r\nDea Karisna\r\n\r\nbagian dari usaha pemerintah untuk mengatasi persoalan sosial serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan merupakan bagian dari usaha memperbaharui substansi hukum dengan tujuan mengefektifkan sistem penegakan hukum yang ada. Dengan memasukan consent ke dalam regulasi terkait tindak pidana kekerasan seksual, seperti dalam KUHP baru dan Permendikbudristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 menimbulkan pembaharuan hukum pidana dari segi kebijakan kriminal. Peraturan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia yaitu berupa permendikbud dan peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual telah mengakomodir persoalan mengenai consent atau persetujuan seksual tersebut. Sementara itu implementasi dari regulasi yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual telah mengakomodir perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual terkait seksual consent yang berupa perlindungan hukum represif maupun preventif dimana salah satunya berupa pembentukan satuan tugas yang ditujukan untuk menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan mengantisipasi atau mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.\r\n\r\nSaran yang dapat penulis sampaikan dalam penelitian skripsi ini adalah perlu adanya peran dari pemerintah untuk dapat lebih mengoptimalkan terkait kinerjanya dalam hal membentuk dan merumuskan suatu kebijakan pembaharuan hukum agar dapat lebih memperhatikan frasa yang dapat memicu multitafsir, hal tersebut ditujukan agar tidak terjadi kerancuan dalam pemahaman dan penafsiran. Selain dari itu perlu adanya peran dari aparat yang berwenang dan masyarakat luas untuk dapat bekerjasama dalam mengoptimalkan suatu kebijakan agar bisa berlaku dan berjalan sesuai seperti yang dicita-citakan.\r\n\r\nKata Kunci: Seksual consent, kekerasan seksual, pembaharuan hukum pidana\r\n"^^ . "2023-02-03" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1912011265"^^ . "Dea Karisna"^^ . "1912011265 Dea Karisna"^^ . . . . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK.pdf"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (File PDF)"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "\r\nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #69144 \n\n \nSEKSUAL CONSENT DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DAN URGENSINYA DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI \n\n\n" . "text/html" . . . "345 Hukum pidana" . .