%A Puspita Dewi Marshanda %T PERAN DINAS PERDAGANGAN KOTA METRO DALAM MENGANTISIPASI PRAKTIK TYING DAN BUNDLING PENDISTRIBUSIAN MINYAK GORENG %X Terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Kota Metro membuat pelaku usaha melakukan kompetisi yang tidak sehat dan melanggar ketentuan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, salah satunya melakukan praktik tying dan bundling. Fakta lapangan menunjukkan adanya beberapa distributor dan ritel modern yang mewajibkan pembeli untuk membeli barang-barang lain sejumlah yang telah ditentukan, untuk dapat membeli minyak goreng. Permasalahan penelitian: (1) Bagaimanakah peran Dinas Perdagangan Kota Metro dalam mengantisipasi praktik tying dan bundling pendistribusian minyak goreng? (2) Apakah faktor pendukung Dinas Perdagangan Kota Metro dalam mengantisipasi praktik tying dan bundling pendistribusian minyak goreng? Pendekatan penelitian yang digunakan adalah normatif dan empiris. Pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi pustaka. Pengolahan data meliputi seleksi, klasifikasi dan penyusunan data. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Peran Dinas Perdagangan Kota Metro dalam mengantisipasi praktik tying dan bundling pendistribusian minyak goreng dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Walikota Metro Nomor: 500/58/ SPRINT/SETDA/04/2022 Tanggal 1 Maret 2022 untuk Melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kegiatan Perdagangan, Ketersediaan serta Harga Minyak Goreng pada Distributor dan Ritel Modern di Kota Metro, yaitu dengan melakukan koordinasi dengan instansi dan teknis pengawasan yang dilakukan. Selain itu melaksanakan pengawasan dalam bentuk inspeksi pasar dan melakukan tindak lanjut atas temuan praktik tying dan bundling dalam penjualan minyak goreng atau kebutuhan pokok masyarakat lainnya (2) Faktor pendukung Dinas Perdagangan Kota Metro dalam mengantisipasi praktik tying dan bundling pendistribusian minyak goreng adalah adanya koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait. Kata Kunci: Peran, Antisipasi, Praktik Tying dan Bundling. %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2023 %I FAKULTAS HUKUM %L eprints69213