%0 Generic %A M. IRFAN, ARRAFI'I %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2023 %F eprints:69245 %I ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK %T PENUNDAAN PEMILU TAHUN 2024 DAN PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENJADI TIGA PERIODE (Perspektif Elit Politik PAN, PKB dan GOLKAR Provinsi Lampung) %U http://digilib.unila.ac.id/69245/ %X Pelaksanaan Pemilu 2024 diperkirakan akan memakan anggaran lebih besar mencapai angka Rp. 86 Triliun. Terdapat wacana penundaan pemilu tahun 2024, dampak dari adanya wacana tersebut menimbulkan persepsi dikalangan para elit politik. Tujuan penelitian ini menganalisis persepsi elit partai politik Lampung terhadap wacana penundaan pemilu tahun 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia menjadi tiga periode. Penelitian ini menggunakan teori persepsi dan elitpolitik. Metode penelitian menggunakan deskriptif dengan pendekatan analisis wacana kritis. Informan meliputi para pengurus-pengurus inti (PKB, GOLKAR, PAN) yang secara struktural kepengurusannya berada di level Provinsi Lampung. Hasil penelitian menjelaskan bahwa PAN, PKB, dan GOLKAR menyatakan penolakan terhadap wacana penundaan pemilu tahun 2024 dan mengembalikannya pada mekanisme putusan konstitusi dan perundang-undangan serta kebijakan partai secara kelembagaan yang dalam hal ini menjadi hak preogratif pengurus pusat. Kemudian dua dari total tiga partai politik tersebut berpendapat bahwa aspek biaya penyelenggaraan pemilu di Indonesia memang terbilang fantastis, sehingga perlu adanya evaluasi-evaluasi pada aspek efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan. Sedangkan satu lainnya, berpendapat bahwa, meskipun biaya pemilu terbilang fantastis tetapi ini merupakan hal biasa dalam Negara demokrasi. Dalam persoalan biaya politik yang besar dikeluarkan oleh calon, ketiga partai berpendapat bahwa biaya yang besar tersebut sangat berpotensi untuk melakukan praktik korupsi dalam ranah pengembalian modal kampanye dan memperkaya diri. Ketiga partai juga menyatakan bahwa dari aspek demokrasi dalam konteks penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi persoalan krusial, kemudian apabila pemilu mengalami penundaan tentu tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan suatu bentuk kegagalan. Kata Kunci: Persepsi Politik; Elit Politik; Penundaan Pemilu 2024