TY - GEN CY - Universitas Lampung ID - eprints69443 UR - http://digilib.unila.ac.id/69443/ A1 - Shinta , Ayu Putri Y1 - 2023/02/16/ N2 - Perencanaan pembangunan daerah diartikan sebagai sebuah kegiatan untuk menyusun suatu kegiatan dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat suatu wilayah/daerah dengan memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya alam serta manusia. Perencanaan pembangunan Industri Unggulan di Kota Bandar Lampung berdasar pada Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2020- 2040 dengan memperhatikan materi penyusun Peraturan Perundang-Undangan yang saling berkaitan sehingga menghasilkan sebuah peraturan daerah yang akan mengkaji tentang Perencanaan Pembangunan Industri Unggulan di Kota Bandar Lampung. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pengaturan Perencanaan Pembangunan Industri Unggulan di Kota Bandar Lampung? (2) Apakah Perencanaan Pembangunan Industri Unggulan di Kota Bandar Lampung sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Kota Bandar Lampung?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan berdasarkan undang-undang terkait tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bandar Lampung dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung. Hasil dari penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Perencanaan Pembangunan Industri Unggulan diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2020-2040 dan sudah sesuai dengan ketentuan Perda RTRW Kota Bandar Lampung. Hanya saja perlu diperhatikan apakah ketentuan tersebut sudah benar, perlu kajian lebih lanjut bagaimana menerapkan regulasi pembangunan industri unggulan sesuai daya dukung lingkungan yang ada. Kata Kunci : Perencanaan, Pembangunan, Industri, RTRW PB - Fakultas Hukum TI - PERENCANAAN PEMBANGUNAN INDUSTRI UNGGULAN DALAM KAITANNYA DENGAN RENCANA TATA RUANG DI KOTA BANDAR LAMPUNG AV - restricted ER -