<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n"^^ . "\r\n \r\nABSTRAK\r\n \r\nIMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n\r\n\r\nWaktu kerja lembur yaitu waktu kerja yang melebihi 7 (tujuh) jam sehari dan 40\r\n(empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu)\r\nminggu atau 8 (delapan) jam sehari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu\r\nuntuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau waktu kerja pada hari\r\nistirahat mingguan atau pada hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah.\r\nPerusahaan yang mempekerjakan pekerja melebihi ketentuan jam kerja tersebut\r\nmaka perusahaan harus membayar upah kerja lembur karena itu adalah hak dari\r\npekerja. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1)\r\nPenerapan upah kerja lembur telah terlaksana pada PT. Pemuka Sakti Manis\r\nIndah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 2) Perjanjian\r\nkerja terkait lembur di PT.Pemuka Sakti Manis Indah berkaitan dengan\r\nPeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengenai Waktu Kerja dan Waktu\r\nIstirahat. \r\nJenis penelitian ini adalah penelitian normatif dan empiris. dengan tipe\r\npenelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah conceptual\r\napproach dan statue approach. Pengumpulan data dilakukan dengan studi\r\nkepustakaan, dan studi lapangan. Pengolahan data dilakukan dengan cara\r\npemeriksaan data, rekontruksi data, dan sistematis data. Penyajian data dianalisis\r\nsecara kualitatif. \r\nHasil penelitian dalam penerapan upah kerja lembur pekerja di PT.Pemuka\r\nSakti Manis Indah sudah berjalan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah\r\nNomor 35 Tahun 2021. Namun, masih diperlukan peraturan dan ketentuan\r\nyang memastikan waktu pembayaran upah kerja lembur dilakukan. Perjanjian\r\nkerja terkait lembur di PT.Pemuka Sakti Manis Indah berkaitan dengan\r\nPeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 mengenai Waktu Kerja dan\r\nWaktu Istirahat telah sesuai dan memenuhi dari unsur-unsur perjanjian kerja,\r\nnamun peran pengawas harus lebih ditingkatkan kembali agar terlaksana\r\ndengan baik peraturan ini.\r\n\r\nKata Kunci: Waktu Kerja Lembur, Upah Kerja Lembur, Pekerja \r\n \r\nii "^^ . "2023-01-09" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "1812011223"^^ . "Muhammad Rasyiddin Masri "^^ . "1812011223 Muhammad Rasyiddin Masri "^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (File PDF)"^^ . . . "01. ABSTRAK.pdf"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (File PDF)"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (File PDF)"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR\r\nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN\r\n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT\r\n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #70014 \n\nIMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA TERKAIT UPAH LEMBUR \nBERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 35 TAHUN \n2021 MENGENAI WAKTU KERJA, DAN WAKTU ISTIRAHAT \n(STUDI PADA PT. PEMUKA SAKTI MANIS INDAH WAY KANAN) \n\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "346 Hukum privat, hukum perdata" . .