creators_name: Permata , Dinda Azzahra creators_id: 1852011063 type: other datestamp: 2023-03-16 06:47:44 lastmod: 2023-03-16 06:47:44 metadata_visibility: show title: PENYELESAIAN WANPRESTASI PEMBIAYAAN SEWA GUNA USAHA DENGAN HAK OPSI ANTARA PT ORIX INDONESIA FINANCE DAN PT ZEUS CITRA INTERNATIONAL (Studi Putusan Nomor 326 PK/Pdt/2019) ispublished: pub subjects: 346 full_text_status: restricted abstract: Sewa guna usaha adalah kegiataan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal dengan hak opsi maupun tanpa hak opsi. Sewa guna usaha dengan hak opsi dalam bentuk sale and lease back dilakukan dengan penyediaan barang modal berasal dari lessee kemudian dibeli oleh lessor, yang selanjutnya disewakan kepada lessee. Sewa guna usaha tersebut terjadi dalam perjanjian antara PT ORIX Indonesia Finance (Lessor) dan PT Zeus Citra International (Lessee) dan diikuti dengan jaminan tambahan. Pada pelaksanaannya, Lessee melakukan wanprestasi, sehingga Lessor melakukan penyitaan terhadap jaminan tambahan sebagai pelunasan angsuran sewa yang tidak dipenuhi oleh Lessee. Penelitian ini mengkaji alasan dan pertimbangan hukum penyitaan jaminan tambahan oleh Lessor dalam pembiayaan sewa guna usaha sebagai perbuatan melawan hukum, alasan dan pertimbangan hukum wanprestasi Lessee dalam perjanjian sewa guna usaha, serta akibat hukumnya. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan kasus. Data yang digunakan ialah data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi dokumen. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menyatakan bahwa sengketa antara Lessor dan Lessee timbul dari adanya tindakan Lessor yang menyita dan menjual jaminan tambahan, sehinga Lessee yang merasa keberatan pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan. Alasan Lessor menyita jaminan tambahan karena adanya wanprestasi Lessee. Penyelesaian sengketa ditempuh dan diputus melalui jalur pengadilan sampai pada tingkat Peninjauan Kembali. Putusan Peninjauan Kembali menyatakan membatalkan Putusan Kasasi dan membenarkan adanya kekeliruan dan kekhilafan oleh Judex Juris karena mengesampingkan fakta bahwa Lessee telah melakukan wanprestasi. Oleh karena benar Lessee wanprestasi, maka Lessor memiliki hak untuk menyita dan menjual jaminan tambahan yang didasarkan pula oleh adanya Surat Pemberian Jaminan dan Kuasa Jual. Kata Kunci: Sewa Guna Usaha, Wanprestasi, Jaminan Tambahan date: 2023-02-21 date_type: published publisher: FAKULTAS HUKUM place_of_pub: UNIVERSITAS LAMPUNG citation: Permata , Dinda Azzahra (2023) PENYELESAIAN WANPRESTASI PEMBIAYAAN SEWA GUNA USAHA DENGAN HAK OPSI ANTARA PT ORIX INDONESIA FINANCE DAN PT ZEUS CITRA INTERNATIONAL (Studi Putusan Nomor 326 PK/Pdt/2019). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG. document_url: http://digilib.unila.ac.id/70124/1/1.%20ABSTRAK.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/70124/2/2.%20SKRIPSI%20FULL.pdf document_url: http://digilib.unila.ac.id/70124/3/3.%20SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf