%0 Generic %A RIZKI , KURNIANSYAH %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2022 %F eprints:70285 %I HUKUM %T ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH NARAPIDANA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung) %U http://digilib.unila.ac.id/70285/ %X ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat proses pembinaan narapidana. Perlakuan kasar yang dialami terpidana tidak jarang menyebabkan terpidana itu bukan mendekatkan diri pada usaha perbaikan atau kesadaran, tetapi justru sebaliknya yiatu meningkatkan kualitas kejahatannya. Kerap terjadi tindakan pelanggaran hingga kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan yang dapat berupa, kekerasan, penganiayaan, pengedaran narkotika, bahkan pembunuhan. Masih banyaknya perbuatan pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan akan menceridai proses hukum yang berlangsung bagi narapidana tersebut dan telah melanggar hak-hak yang melekat pada diri narapidana. Penelitian ini akan mengkaji apa saja yang menjadi faktor penyebab terjadinya kejahatan yang dilakukan narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan.dan mengetahui bagaimana upaya penanggulangan kejahatan yang dilakukan narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan dengan kualitatif. Hasil dari penelitian dan pembahasan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung adalah Faktor individu dan kapasitas kamar yang tidak memadai. Serta untuk upaya penanggulangan dan pencegahan terjadinya kejahatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung dilakukannya pengamanan dan pengawasan terhadap Warga Binaan. Bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran adalah edngan melakukan proses pembinaan yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandiriaan. Kata Kunci: Kejahatan, Lembaga Pemasyarakatan, Narapidana