<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar)"^^ . "Banyaknya kasus pelanggaran lalu lintas di jalan tol yang dilakukan oleh\r\npengguna jalan yang mengakibatkan angka kecelakaan lalu lintas semakin\r\nmeningkat. Implikasi dari permasalahan antara lain menyangkut pelanggaran\r\nhukum lalu lintas yaitu pelanggaran batas kecepatan kendaraan. Untuk\r\nmenanggulangi pelanggaran lalu lintas, maka diperlukan regulasi mengenai\r\nbagaimana berlalu lintas yang aman, tertib, lancar dan efisien. Permasalahan yang\r\ndiangkat menjadi topik penelitian ini adalah bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas\r\ndi jalan tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar, implementasi penegakan hukum\r\npidana terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol mengenai batas kecepatan\r\nmaksimal kendaraan Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar, faktor penghambat\r\npenegakan hukum pidana terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol mengenai\r\nbatas kecepatan maksimal kendaraan Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris\r\ndengan sumber datanya yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.\r\nMetode pengumpulan data melalui studi pustaka, dan studi lapangan. Data\r\nkemudian diolah dan pengolahannya meliputi seleksi data, klasifikasi data, dan\r\nsistematisasi data yang kemudian dianalisis secara kualitatif guna mendapatkan\r\nsuatu kesimpulan yang diperoleh dari penelitian.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa penegakan hukum pidana\r\nterhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol mengenai batas kecepatan maksimal\r\nkendaraan adalah berupa penilangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian\r\nDitlantas Polda Lampung dengan memasang alat berupa kamera CCTV atau yang\r\ndisebut dengan speed gun. Penegakan hukum pidana berupa sanksi yang telah\r\ndiatur dalan Pasal 287 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang\r\nLalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa pidana kurungan paling lama 2 bulan atau\r\ndenda maksimal Rp500.000,00. Faktor penghambat adalah dari faktor sarana dan\r\nfasilitas yaitu jumlah titik persebaran kamera yang masih minim. Faktor penegak\r\nhukum dan faktor masyarakat juga menjadi penghambat karena aparat penegak Banyaknya kasus pelanggaran lalu lintas di jalan tol yang dilakukan oleh\r\npengguna jalan yang mengakibatkan angka kecelakaan lalu lintas semakin\r\nmeningkat. Implikasi dari permasalahan antara lain menyangkut pelanggaran\r\nhukum lalu lintas yaitu pelanggaran batas kecepatan kendaraan. Untuk\r\nmenanggulangi pelanggaran lalu lintas, maka diperlukan regulasi mengenai\r\nbagaimana berlalu lintas yang aman, tertib, lancar dan efisien. Permasalahan yang\r\ndiangkat menjadi topik penelitian ini adalah bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas\r\ndi jalan tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar, implementasi penegakan hukum\r\npidana terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol mengenai batas kecepatan\r\nmaksimal kendaraan Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar, faktor penghambat\r\npenegakan hukum pidana terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol mengenai\r\nbatas kecepatan maksimal kendaraan Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris\r\ndengan sumber datanya yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.\r\nMetode pengumpulan data melalui studi pustaka, dan studi lapangan. Data\r\nkemudian diolah dan pengolahannya meliputi seleksi data, klasifikasi data, dan\r\nsistematisasi data yang kemudian dianalisis secara kualitatif guna mendapatkan\r\nsuatu kesimpulan yang diperoleh dari penelitian.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa penegakan hukum pidana\r\nterhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol mengenai batas kecepatan maksimal\r\nkendaraan adalah berupa penilangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian\r\nDitlantas Polda Lampung dengan memasang alat berupa kamera CCTV atau yang\r\ndisebut dengan speed gun. Penegakan hukum pidana berupa sanksi yang telah\r\ndiatur dalan Pasal 287 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang\r\nLalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa pidana kurungan paling lama 2 bulan atau\r\ndenda maksimal Rp500.000,00. Faktor penghambat adalah dari faktor sarana dan\r\nfasilitas yaitu jumlah titik persebaran kamera yang masih minim. Faktor penegak\r\nhukum dan faktor masyarakat juga menjadi penghambat karena aparat penegak Banyaknya kasus pelanggaran lalu lintas di jalan tol yang dilakukan oleh\r\npengguna jalan yang mengakibatkan angka kecelakaan lalu lintas semakin\r\nmeningkat. Implikasi dari permasalahan antara lain menyangkut pelanggaran\r\nhukum lalu lintas yaitu pelanggaran batas kecepatan kendaraan. Untuk\r\nmenanggulangi pelanggaran lalu lintas, maka diperlukan regulasi mengenai\r\nbagaimana berlalu lintas yang aman, tertib, lancar dan efisien. Permasalahan yang\r\ndiangkat menjadi topik penelitian ini adalah bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas\r\ndi jalan tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar, implementasi penegakan hukum\r\npidana terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol mengenai batas kecepatan\r\nmaksimal kendaraan Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar, faktor penghambat\r\npenegakan hukum pidana terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol mengenai\r\nbatas kecepatan maksimal kendaraan Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar.\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris\r\ndengan sumber datanya yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder.\r\nMetode pengumpulan data melalui studi pustaka, dan studi lapangan. Data\r\nkemudian diolah dan pengolahannya meliputi seleksi data, klasifikasi data, dan\r\nsistematisasi data yang kemudian dianalisis secara kualitatif guna mendapatkan\r\nsuatu kesimpulan yang diperoleh dari penelitian.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa penegakan hukum pidana\r\nterhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol mengenai batas kecepatan maksimal\r\nkendaraan adalah berupa penilangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian\r\nDitlantas Polda Lampung dengan memasang alat berupa kamera CCTV atau yang\r\ndisebut dengan speed gun. Penegakan hukum pidana berupa sanksi yang telah\r\ndiatur dalan Pasal 287 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang\r\nLalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa pidana kurungan paling lama 2 bulan atau\r\ndenda maksimal Rp500.000,00. Faktor penghambat adalah dari faktor sarana dan\r\nfasilitas yaitu jumlah titik persebaran kamera yang masih minim. Faktor penegak\r\nhukum dan faktor masyarakat juga menjadi penghambat karena aparat penegak hukum masih kurang dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada\r\nmasyarakat, dan masih banyak pengendara yang lalai terhadap aturan yang\r\nberlaku seperti bermain handphone, tidak mengenakan sabuk pengaman,\r\nmengantuk, dan hal ini sudah menjadi kebiasaan dalam masyarakat.\r\nSaran dalam penelitian ini ialah masyarakat seharusnya sadar akan manfaat dan\r\npentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan dan\r\nketertiban dalam berlalu lintas. Diharapkan kepada pihak kepolisian untuk terus\r\nmelakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat tentang pelanggaran batas\r\nkecepatan maksimal kendaraan di jalan tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar\r\nagar terus memberikan kesadaran masyarakat dalam memahami dan mentaati\r\nperaturan tersebut.\r\nKata Kunci: Implementasi, Penegakan, Pelanggaran, Tol, Kecepatan."^^ . "2023-03-28" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "HANI SYAPUTRI "^^ . "DHEA "^^ . "HANI SYAPUTRI DHEA "^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (File PDF)"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . . "IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP\r\nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI\r\nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN\r\n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #70425 \n\nIMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP \nPELANGGARAN LALU LINTAS DI JALAN TOL MENGENAI \nBATAS KECEPATAN MAKSIMAL KENDARAAN \n(Studi di Jalan Tol Wilayah Bakauheni-Terbanggi Besar)\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . .