<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat)"^^ . "ABSTRAK\r\n\r\nHak seseorang penyandang Disabilitas Mental sering terabaikan, baik secara\r\npersonal maupun secara hukum. Fokus terhadap penderita Disabilitas Mental\r\ndalam lingkup hukum dan perlindungan korban menjadi menjadi hal yang tabu\r\ndimasyarakat, karena pada kehidupan bermasyarakat banyak sekali oknum yang\r\ntidak bertanggung jawab dan menyampingkan hak Disabilitas Mental sehingga\r\ndapat menjadi korban kekerasan seksual yang tidak lain dilakukan oleh masyarakat\r\nitu sendiri. Salah satu contoh kasus kekerasan seksual pada perempuan disabilitas\r\nmental terjadi di Bandar Lampung, dua orang pria tidak dikenal melakukan\r\npemerkosaan terhadap seorang wanita yang diduga mengalami gangguan\r\nkejiwaan, yang aksinya tersebut terekam kamera pantau ETLE, namun dalam\r\nkenyataanya setelah berjalan satu bulan sejak kejadian tersebut pihak berwajib\r\nbelum menemukan titik temu, walaupun fakta di lapangan menunjukan adanya\r\nsaksi dalam kejadian tersebut. Permasalahan penelitian ini yaitu bagaimanakah\r\npenegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual pada perempuan\r\nDisabilitas Mental dan apakah faktor yang menjadi penghambat penegakan\r\nhukum pidana pada perempuan Disabilitas Mental.\r\nMetode yang digunakan dalam menyusun skripsi ini menggunakan metode\r\npendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Sumber dan jenis\r\ndata yang digunakan antara lain terdiri dari data primer dan data sekunder. Pihak\r\nyang menjadi Narasumber yaitu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial\r\nProvinsi Lampung, Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas\r\nLampung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadanaham Kecamatan Tanjung\r\nKarang Barat, Penyidik pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat. Metode\r\npengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data\r\nyang digunakan adalah analisis kualitatif.\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan penegakan hukum bagi\r\nperempuan penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan diatur dalam\r\nUndang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-\r\nUndang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor\r\n13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Konvensi-konvensi\r\nInternasional yang telah diratifikasi oleh negara Indonesia. Perlindungan\r\nperempuan penyandang disabilitas dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara\r\nlitigasi dan non-litigasi. Perlakuan aparat penegak hukum dalam menagani kasus\r\nkekerasan perempuan penyandang disabilitas mental lebih cenderung positivistik\r\nhanya berpatokan pada peraturan yang ada tanpa memahami aspek-aspek lain\r\nsebagai penunjang kebutuhan perempuan penyandang disabilitas mental sebagai\r\nkorban kekerasan. Implemantasi Penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam\r\npenelitian ini, secara umum hanya sampai pada tahap Kepolisian dikarenakan\r\nterdapat beberapa faktor penghambat yang mempengaruhi proses penegakan\r\nhukum tersebut yaitu faktor sarana dan prasarana dan tidak adanya saksi dan\r\nkurangnya alat bukti dikarenakan adanya ketidak sempurnaan akal sehingga\r\nmempersulit mendapat keterangan dalam penyidikan atau dimeja persidangan.\r\nSaran yang dapat penulis sampaikan dalam penelitian ini yaitu perempuan\r\npenyandang disabilitas mental sebagai korban kekerasan seksual juga\r\nmembutuhkan perlindungan secara non-litigasi. Dalam hal ini peran lembaga\r\nbantuan hukum atau organisasi disabilitas sangat penting untuk mendampingi\r\nkorban dan dapat membantu dalam hal pemulihan trauma psikis. Diharapkan\r\nadanya perbaikan regulasi penegakan hukum dan sarana prasaran bagi\r\npenyandang disabilitas terutama disabilitas mental. Serta dilakukannya upaya\r\npenyuluhan hukum mengenai penangan hukum terhadap perempuan disabilitas\r\nmental yang mengalami kekerasan seksual, hal ini tidak hanya untuk masyarakat\r\nmelaikan aparatur negara yang bertugas menegakan keadilan, terutama bagi para\r\nperempuan penyandang disabilitas mental.\r\nKata Kunci: Penegakan Hukum, Perempuaan, dan Disabilitas Mental."^^ . "2023-02-08" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . "Ihza At Thoriq"^^ . "M. Ryas "^^ . "Ihza At Thoriq M. Ryas "^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (File PDF)"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN\r\nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL\r\n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #70530 \n\nPENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN \nSEKSUAL PADA PEREMPUAN DISABILITAS MENTAL \n(Studi Pada Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat)\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "345 Hukum pidana" . .