<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi"^^ . "Hak asasi manusia adalah milik semua dalam keadaan manusia, sehingga hak asasi\r\nmanusia tidak dapat dipisahkan dari jenis kelamin seseorang, yaitu perempuan dan\r\nlaki-laki, baik dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari, pemerintahan, perkawinan\r\nmaupun pewarisan. Diskriminasi terhadap transgender dan transeksual berasal dari\r\nstigmatisasi terhadap mereka yang memilih “berbeda” dengan masyarakat di\r\nlingkungan sekitar. Stigma ini semakin kental dalam konteks sosial di Indonesia.\r\nKasus yang terjadi di Kabupaten Kebumen, seorang laki-laki bernama Dedi Sukma\r\nPratama yang berganti kelamin menjadi perempuan mengajukan permintaan untuk\r\nmengubah jenis kelaminnya berganti nama di Pengadilan Negeri Kebumen. Dedi\r\nSukma Pratama mengajukan permohonan sesudah operasi kelamin disebuah rumah\r\nsakit di Thailand. Pertimbangan hakim, sesuai putusan Nomor 1/Pdt.P/2021/PN\r\nKbm hakim menolak seluruh permohonan, permasalahan dalam penelitian ini\r\nadalah bagaimana pertimbangan hakim terhadap putusan Nomor:1/Pdt.P/2021/PN\r\nKbm tentang Penggantian Jenis Kelamin dipandang dari perspektif HAM dan\r\nbagaimana penggantian jenis kelamin menurut undang-undang administrasi\r\nkependudukan apakah diatur dalam undang-undang administrasi kependudukan.\r\nPenelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yuridis normatif, sifat\r\nPenelitian ini merupakan penelitian hukum bersifat kualitatif yuridis normatif yang\r\nbersumber dari temuan data aktual di lapangan, sehingga selain melakukan metode\r\npenyelidikan, juga mencari temuan data faktual dari dokumen hukum dan peraturan\r\nperundang-undangan. Sumber data untuk penelitian ini meliputi orang dan subjek.ii\r\nHilal Aidar\r\nBerdasarkan penelitian ini menunjukan bahwa dalam Studi Putusan Nomor\r\n1/Pdt.P/2021/Pn.Kbm penggantian jenis kelamin diakui dan diatur dalam Pasal 28C\r\nUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 4\r\nUndang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. melihat dari pertimbangan hakim yang\r\nmenitik beratkan pada Pendapat pribadi berdasarkan agamanya tidak senada dengan\r\nisi di dalam Pasal 28C Ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonsia Tahun\r\n1945, dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi\r\nManusia dari kedua pasal tersebut memberikan jaminan bahwa negara mengakui\r\nHak atas Pemenuhan Kebutuhan dasar dan Hak atas Kebebasan Pribadi\r\npengekspresian diri melalui jenis kelamin adalah bagian dari hak atas kebebasan\r\npribadi dan hak atas pemenuhan kebutuhan dasar. Serta penggantian jenis kelamin\r\ndiakui dan diatur dalam Pasal 56 ayat (1) serta kembali melihat pertimbangan hakim\r\ntentu tidak senada dengan isi di dalam Undang-Undang Administrasi\r\nKependudukan maka seharusnya Hakim dapat mengabulkan Pemohon untuk\r\nPenggantian jenis kelamin yang semula laki-laki menjadi perempuan serta\r\nMengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan\r\ndan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang ada di dalam Pasal\r\n58 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentu mengatur tentang tata\r\ncara pencatatan peristiwa penting lainnya bagi penduduk.\r\nSaran dalam penelitian ini dalam penelitian yang terfokus pada hak asasi manusia\r\ndalam putusan tentang penggantian jenis kelamin ini, untuk hakim selaku wakil\r\nTuhan di dunia, diharapkan mampu bersikap adil, senantiasa menjunjung tinggi hak\r\nasasi manusia dalam pengambilan keputusan, mengkaji lebih dalam dari setiap\r\nperkara yang ditangani, bila perlu gunakan pula yurisprudensi sebagai bahan\r\npertimbangan jangan hanya menggunakan perspektif hukum agama tetapi juga\r\nmenggunakan konstitusi dan undang-undang yang mengatur tentang HAM.\r\nKata Kunci: Hak Asasi Manusia,Penggantian Jenis Kelamin,Putusan"^^ . "2022-12-16" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "Aidar"^^ . "Hilal "^^ . "Aidar Hilal "^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (File PDF)"^^ . . . "1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (File PDF)"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (File PDF)"^^ . . . "3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN\r\nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA\r\n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm)\r\nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #70598 \n\nTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGANTIAN JENIS KELAMIN \nDALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA \n(Studi Putusan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor: 1/Pdt.P/2021/PN Kbm) \nLaporan Akhir Magang Ekuivalensi Skripsi\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . .