<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung)"^^ . "\r\nIndonesia merupakan salah satu negara yang memiliki generasi penerus bangsa\r\nyang terbilang banyak. Anak-anak di Indonesia sebagai generasi bangsa sudah\r\nselayaknya memiliki jaminan kesejahteraan terpenuhinya hak-hak anak.\r\nPemenuhan hak anak tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014\r\ntentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang\r\nPerlindungan Anak. Lembaga Kesejahtereraan Sosial Anak (LKSA) menjadi\r\nlembaga yang membantu pemerintah dalam memenuhi kesejahteraan anak. Salah\r\nsatu LKSA di Bandar Lampung yang berusaha meningkatkan kesejahteraan anak\r\nyaitu Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar Lampung.\r\nPenelitian ini mengkaji bagaimana pemenuhan hak-hak anak di Yayasan Mastal\r\nMusammid Panti Asuhan Miftahul Jannah berdasarkan Undang-undang Nomor 35\r\nTahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta faktor pendorong dan faktor\r\npenghambat apa saja yang dihadapi Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan\r\nMiftahul Jannah Bandar Lampung dalam memenuhi hak-hak anak berdasarkan\r\nUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan tipe penelitian\r\ndeskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah\r\npendekatan kualitatif yakni pendekatan teori, asas hukum serta perundangundangan.\r\nPenelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dengan cara studi\r\nlapangan dan studi kepustakaan, diolah dengan metode pengolahan data yaitu\r\nidentifikasi data, verifikasi data, editing data, dan sistematika data serta analisis data\r\nyang dilakukan secara kualitatif.\r\nHasil dari penelitian menjelaskan bahwa pemenuhan hak anak berdasarkan\r\nUndang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23\r\nTahun 2003 pada Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah sudah\r\nterpenuhi baik yaitu hak pendidikan, hak beribadah, hak mendapatkan kasih sayang,\r\nhak atas sandang pangan papan, hak untuk bermain dan pelayanan kesehatan,\r\njaminan keamanan, hak mengembangkan diri bahkan anak-anak mendapatkan perlakuan yang sama baik di masyarakat atau dimata hukum. Dalam upaya\r\nmemenuhi hak-hak anak tersebut, terdapat beberapa faktor pendukung dan\r\npenghambat. Faktor pendukung tersebut diantaranya Yayasan Mastal musammid\r\nPanti Asuhan Miftahul Jannah memiliki fasilitas Pendidikan, pengembangan diri,\r\nfasilitas beribadah yang lengkap dan memiliki hubungan yang baik dengan\r\nmasyarakat sekitar. Tetapi dalam memenuhi hak tersebut faktor penghambatnya\r\ndimana Panti Asuhan Miftahul Jannah sering kali mengalami kekurangan dana\r\noperasional panti, terbatasnya sumber daya pengasuh untuk mengontrol anak-anak\r\npanti serta kurangnya kerjasama dengan pemerintah. Secara keseluruhan hak-hak\r\nanak berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak sudah berhasil diterapkan di\r\nPanti Asuhan Miftahul Jannah.\r\nPemenuhan hak-hak anak yang dilakukan Panti Asuhan Miftahul Jannah perlu\r\nbantuan dari pemerintah. Pemerintah Kota Bandar Lampung hendaknya lebih pro\r\naktif dalam memberikan dukungan kepada LKSA seperti Panti Asuhan Miftahul\r\nJannah. Panti Asuhan Miftahul Jannah sebagai LKSA sudah selayaknya lebih\r\nmemperhatikan kesejahteraan anak khususnya pada anak-anak usia di bawah 10\r\ntahun dengan menambahkan jumlah pengasuh guna memastikan setiap anak di\r\npanti bisa mendapatkan perhatian yang maksimal.\r\nKata Kunci : Hak-Hak Anak, Perlindungan Anak, Panti Asuhan"^^ . "2023-04-03" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . "INDRYA "^^ . "CHAVYTA "^^ . "INDRYA CHAVYTA "^^ . . . . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (File PDF)"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN\r\nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014\r\nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK\r\n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar\r\nLampung) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #70623 \n\nPEMENUHAN HAK-HAK ANAK BERDASARKAN \nUNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 \nTENTANG PERLINDUNGAN ANAK \n(Studi di Yayasan Mastal Musammid Panti Asuhan Miftahul Jannah Bandar \nLampung)\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . .