%0 Generic %A Putri Aldina, Desy %C UNIVERSITAS LAMPUNG %D 2023 %F eprints:70906 %I FAKULTAS HUKUM %T PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA PENULIS ATAS PENJUALAN BUKU BAJAKAN YANG DIEDARKAN MELALUI E-COMMERCE/SHOPEE %U http://digilib.unila.ac.id/70906/ %X Pengelola tempat perdagangan elektronik mempunyai tanggung jawab atas tempat penjualan dan/atau terhadap pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait pada tempat perbelanjaan atau marketplace yang dikelolanya. Secara tegas dijelaskan pada Undang – Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum Hak Cipta bagi penulis atas pemasaran buku bajakan yang dijual secara bebas melalui E- commerce/Shopee dan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk tanggung jawab pelaksanaan perlindungan Hak Cipta pada E-commerce/Shopee. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum deskriptif. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak cipta penulis tidak hanya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang melarang penjualan buku bajakan, dalam PP Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) mengatur tentang larangan memperdagangkan barang ilegal, serta bentuk tanggungjawab pihak penyelenggara perdagangan seperti ECommerce/Shopee telah tertera pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang menyatakan bahwa “Pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya”, maka pengelola bertanggung jawab melarang segala penjualan serta penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta di tempat perdagangan yang dikelolanya. Dalam hal ditemukan praktek penjualan serta penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta di tempat perdagangan yang dikelolanya, seperti terdapat penjualan buku bajakan atau barangbarang hasil pelanggaran Hak Cipta lainnya. Kata Kunci : Perlindungan, Hak Cipta, E-Commerce. The electronic commerce manager of the trading place has responsibility for the place of sale and/or violations of Copyright and/or Related Rights in the shopping place or marketplace they manage. Explicitly explained in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright. The purpose of this research is to find out and analyze the legal protection of Copyright for writers on the marketing of pirated books that are sold freely through E-commerce/Shopee and to find out and analyze the form of responsibility for implementing Copyright protection in E-commerce/Shopee. This type of research is normative legal research, the type of research used in this research is descriptive legal research. The data obtained were then analyzed qualitatively. Data The results of the research and discussion show that legal protection for copyrights of writers is not only contained in Law Number 28 of 2014 concerning Copyright which prohibits the sale of pirated books, in PP Number 80 of 2019 concerning Trade Through Electronic Systems in Article 22 paragraph (1) and paragraph (2) regulates the prohibition of trading illegal goods, as well as forms of responsibility of trade organizers such as E-Commerce/Shopee as stated in Article 10 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright which states that "Managers of trading places are prohibited from allowing sales and/or duplication of goods resulting from copyright infringement and/or related rights at the trading place they manage", the manager is responsible for prohibiting all sales and duplication of goods resulting from copyright infringement at the trading place they manage. In the event that the practice of selling and duplicating goods resulting from copyright infringement is found at the trade place it manages, such as selling pirated books or goods resulting from copyright infringement. Keywords : Protection, Copyright, E-Commerce.