TY - GEN CY - UNIVERSITAS LAMPUNG ID - eprints71073 UR - http://digilib.unila.ac.id/71073/ A1 - FATHIA NURHAYATI , 1912011130 Y1 - 2022/12/14/ N2 - ABSTRAK Pendaftaran Tanah bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pemilik tanah. Mengingat betapa pentingnya pendaftaran tanah ini kemudian pemerintah membuat dan mengadakan program pendaftaran tanah. Program tersebut adalah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Tujuannya diadakan program ini adalah untuk mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia, untuk mencegah dan mengurangi sengketa pertanahan, namun setelah Penulis melakukan program magang di Kantor Hukum WFS dan Rekan penulis menemukan fakta bahwa Kantor Hukum WFS dan Rekan beberapa kali justru menangani sengketa tanah yang timbul akibat Program PTSL. Hal inilah yang membuat penulis tertarik melakukan penelitian mengenai hal tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis artinya bahwa Penelitian dalam hal ini sebagian besar meliputi tulisan yang menggambarkan, menjelaskan, dan menganalisis kasus-kasus berdasarkan peraturan perundangundangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas publisitas yang diatur oleh Permen ATR/Ka. BPN-RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL jauh lebih singkat yaitu 14 hari jika dibandingkan dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yaitu 30 hari. Dengan waktu yang lebih singkat penerapan asas Kontradiktur Delimitasi sangat sulit diterapkan terlebih lagi dengan waktu yang relatif pendek dengan target yang besar setiap tahunnya memungkin terjadi sengketa akibat data yang diperoleh tidak valid. Celah ini yang kemudian dijadikan oleh mafia tanah untuk melakukan modus operandi nya. Untuk menangani sengketa yang timbul akibat PTSL dapat dilakukan dengan menempuh Jalur Non Litigasi dan Litigasi. Saran dari penelitian ini adalah pelaksanaan asas publisitas adalah tetap didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yaitu selama 30 hari untuk memastikan data-data benar valid, asas Kontradiktur Delimitasi bisa diterapkan dan meminimalisir terjadinya sengketa, dan yang terpenting asas-asas dalam regulasi benar-benar terimplementasi, serta memberantas mafia tanah. Kata Kunci: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Sengketa Pertanahan Land registration aims to provide legal certainty guarantees for land owners. Given the importance of land registration, the government created and implemented a land registration program. The program is a complete systematic land registration (PTSL). The aim of this program is to speed up the registration of all land parcels in Indonesia, to prevent and reduce land disputes, but after the author carried out an internship program at the WFS and Partners Law Office the authors found that the WFS and Partners Law Office had handled land disputes several times arising from the PTSL Program. This is what makes the writer interested in conducting research on this matter. The method used in this research is normative juridical using a descriptive analysis approach meaning that research in this case mostly includes writing that describes, explains, and analyzes cases based on laws and regulations. The results of the study show that the principle of publicity regulated by Permen ATR/Ka. BPN-RI Number 6 of 2018 concerning PTSL is much shorter, namely 14 days when compared to what is regulated in Government Regulation no. 24 of 1997 concerning Land Registration, namely 30 days. With a shorter time, the implementation of the Delimitation Contradictory principle is very difficult to implement, especially with a relatively short time with a large target each year, it is possible for disputes to occur due to the data obtained is invalid. This gap was then used by the land mafia to carry out its modus operandi. To deal with disputes arising from PTSL can be done by taking Non-Litigation and Litigation. The suggestion from this study is that the implementation of the principle of publicity is still based on Government Regulation no. 24 of 1997 concerning Land Registration, namely for 30 days to ensure that the data is valid, the Delimitation Contradictory principle can be applied and minimizes the occurrence of disputes, and most importantly the principles in the regulations are really implemented, and eradicate the land mafia. Keywords: Complete Systematic Land Registration, Land Disputes PB - FAKULTAS HUKUM TI - ANALISIS HUKUM PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP TERHADAP MUNCULNYA SENGKETA PERTANAHAN AV - restricted ER -