<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n"^^ . " \r\nPerkawinan beda agama menjadi praktik yang terjadi belakangan ini ditengahtengah\r\n\r\nmasyarakat Indonesia yang beragam mulai dari suku, ras, dan agama.\r\nBerdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diperbaharui\r\noleh Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan melarang\r\nperkawinan beda agama antara kedua calon mempelai jika dalam agama yang\r\ndianut oleh kedua calon mempelai melarang perkawinan beda agama. Penelitian\r\nini mengkaji bagaimana pengaturan hukum perkawinan di Indonesia terhadap\r\nperkawinan beda agama, apa yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim\r\ndalam mengabulkan perkawinan beda agama dan bagaimana akibat hukum dari\r\ndikabulkannya perkawinan beda agama berdasarkan Penetapan Nomer\r\n916/Pdt.P/2022/PN Sby.\r\nPenelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Pendekatan masalah\r\nyang digunakan yaitu pendekatan undang-undang (statute approach) dengan\r\nmenggunakan tipe penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data yang digunakan\r\nadalah data sekunder yang berasal dari penelitian kepustakaan dan dokumentasi\r\ndalam bentuk buku-buku atau dokumentasi. Metode pengumpulan data\r\nmenggunakan studi dokumen dan studi kepustakaan serta wawancara sebagai data\r\npendukung. Pengolahan data dengan cara pemeriksaan data, verifikasi data,\r\npenandaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data. Analisis data\r\nmenggunakan metode analisa kualitatif.\r\nHasil Penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa perkawinan beda agama\r\ntidak diatur secara tegas di dalam Undang-undang Perkawinan. Menurut hakim\r\nPengadilan Negeri Surabaya perbedaan agama bukan merupakan larangan untuk\r\nmelangsungkan perkawinan. Berdasarkan Pasal 8 huruf (f) Undang-undang\r\nPerkawinan yang merujuk pada ketentuan Pasal 35 huruf (a) Undang-undang\r\nAdministrasi Kependudukan, maka terkait dengan masalah perkawinan beda\r\nagama adalah menjadi wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan\r\nmemutusnya. Akibat hukum dari dikabulkannya perkawinan beda agama adalah\r\nperkawinan tersebut dinyatakan sah menurut hukum dan perkawinan tersebut\r\ndapat dicatatkan. \r\nKata Kunci: Perkawinan beda agama, Undang-Undang Perkawinan. \r\n\r\nInterfaith marriage is a practice that has taken place recently in the midst of\r\nIndonesian society which is diverse from ethnicity, race, and religion. Based on\r\nLaw no. 1 of 1974 as renewed by Law no. 16 of 2019 concerning Marriage\r\nprohibits interfaith marriages between the two prospective brides if the religion\r\nprofessed by the two prospective brides prohibits interfaith marriages. This study\r\nexamines how marriage law is regulated in Indonesia regarding interfaith\r\nmarriages, what is the basis for the panel of judges' considerations in granting\r\ninterfaith marriages and what are the legal consequences of granting interfaith\r\nmarriages based on Decree No. 916/Pdt.P/2022/PN Sby. \r\nThis study uses a type of normative legal research. The problem approach used is\r\na statute approach using a descriptive research type. Types and sources of data\r\nused are secondary data derived from library research and documentation in the\r\nform of books or documentation. Methods of data collection using document\r\nstudies and literature studies as well as interviews as supporting data. Data\r\nprocessing by means of data checking, data verification, data tagging, data\r\nreconstruction, and data systematization. Data analysis used qualitative analysis\r\nmethods. \r\nThe results of the research and discussion show that interfaith marriages are not\r\nstrictly regulated in the Marriage Law. According to the Surabaya District Court\r\njudge, religious differences are not a prohibition against getting married. Based\r\non Article 8 letter (f) of the Marriage Law which refers to the provisions of Article\r\n35 letter (a) of the Population Administration Law, issues relating to interfaith\r\nmarriages are within the authority of the district court to examine and decide on\r\nthem. The legal consequences of granting interfaith marriages are that the\r\nmarriage is declared valid according to law and the marriage can be registered. \r\nKeywords: Interfaith marriage, marriage law. \r\n "^^ . "2023-03-27" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "RAHMANULLAH HARIRAMA"^^ . "MUHAMMAD RAFI "^^ . "RAHMANULLAH HARIRAMA MUHAMMAD RAFI "^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (File PDF)"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG\r\nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \r\n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #71247 \n\nANALISIS YURIDIS TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG \nDI SAHKAN OLEH PENGADILAN NEGERI \n(Penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby) \n\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "341 Hukum-hukum negara" . . . "348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus" . .