@misc{eprints71263, month = {April}, title = {PENGARUH VARIASI WAKTU PELAPISAN PADA PROSES ELEKTROPLATING ALUMUNIUM 6061 YANG DILAPISI KROM DAN NIKEL TERHADAP UJI KEKASARAN PERMUKAAN DAN UJI KEKERASAN}, author = {VIAN MAHMUDI YUSUF}, address = {UNIVERSITAS LAMPUNG}, publisher = {FAKULTAS TEKNIK}, year = {2023}, url = {http://digilib.unila.ac.id/71263/}, abstract = {Elektroplating adalah suatu proses pengendapan suatu logam pelindung yang dikehendaki diatas logam lain dengan cara elektrolisa dimana elektrolisa dilakukan dalam suatu bejana yang disebut sel elektrolisa yang berisi larutan elektrolit atau rendaman yang tercelup paling tidak dua elektroda dimana masing-masing elektroda dihubungkan dengan arus listrik, terbagi menjadi kutub positif dan negatif dikenal dengan kutub katoda dan anoda. Penelitian ini mengkaji bagaimana pengaruh waktu pencelupan terhadap hasil pelapisan krom dan nikel terhadap kekasaran permukaan dan kekerasan lapisan krom dan nikel pada proses elektroplating. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah alumunium 6061 yang dipotong dengan ukuran 50{$\times$}50{$\times$}10 mm. Penelitian ini memvariasikan lama waktu pencelupan 3, 6, 9, dan 12 menit kedalam larutan elektrolit krom dan larutan elektrolit nikel. Hasil dari penelitian ini adalah lamanya waktu pelapisan mempengaruhi nilai kekasaran permukaan dan nilai kekerasan namun pada waktu pelapisan 12 menit mengalami kegagalan pelapisan. Nilai kekasaran permukaan untuk waktu pelapisan 9 menit menjadi waktu pelapisan paling optimal dimana pelapisan nikel menghasilkan nilai kekasaran permukaan sebesar 0,359 ?m (penurunan 70\%) dan pelpaisan krom menghasilkan nilai kekasaran permukaan sebesar 0,286 ?m (penurunan 78\%). Nilai kekerasan untuk waktu pelapisan 9 menit menjadi waktu pelapisan paling optimal dimana pelapisan nikel menghasilkan nilai kekerasan sebesar 141 HV (kenaikan 22\%) dan pelapisan krom menghasilkan nilai kekerasan sebesar 152 HV (kenaikan 31\%). Kata Kunci : Elektroplating, Alumunium 6061, Kekasaran Permukaan, Kekerasan} }