%A WARDHANI ESSA SUKMA %T PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA METRO TAHUN 2018- 2022 STUDI PADA BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA METRO %X Tujuan penyusunan laporan akhir ini adalah untuk mengetahui kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah dan faktor yang mempengaruhi dalam pemungutan pajak hotel di Pemerintah Kota Metro. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka, studi dokumen dan wawancara. Objek penelitian yang digunakan adalah Pajak Hotel dan Pajak Daerah yang datanya diperoleh dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Metro Tahun 2018 sampai dengan 2022. Dalam laporan akhir ini penulis menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang didapatkan langsung dari lapangan dengan cara wawancara oleh pihak BPPRD Kota Metro. Sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh dari buku literatur atau dokumen dari BPPRD Kota Metro. Hasil penelitian ini diketahui bahwa perkembangan Pajak Hotel pada tahun 2018 sampai dengan 2022 mengalami fluktuasi dengan arah cenderung meningkat . Meskipun penerimaaan Pajak Hotel cenderung meningkat tetapi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah masih sangat kurang yakni 0,27% pada tahun 2022 dan rata- rata dari tahun 2018- 2022 hanya 0,19%. Faktor yang mempengaruhi adalah belum maksimalnya pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel di Kota Metro. Kata Kunci : Pajak Hotel, Kontribusi, Pendapatan Asli Daerah. %D 2023 %I FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS %L eprints71496