@misc{eprints71751, month = {Mei}, title = {TINJAUAN KELAYAKAN PEMBERIAN PINJAMAN BRIGUNA PURNA PADA PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. UNIT UNTUNG SUROPATI KANTOR CABANG TELUK BETUNG}, author = {PRIMA ANNISA RIZKA}, publisher = {FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS}, year = {2023}, url = {http://digilib.unila.ac.id/71751/}, abstract = {Kredit Briguna Purna adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Untung Suropati Kantor Cabang Teluk Betung kepada pegawai pensiunan seperti ASN pusat dan daerah, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD untuk membantu para pensiunan yang kekurangan atau membutuhkan dana. Rumusan masalah dalam penulisan laporan akhir ini adalah apakah pelaksanaan analisis prinsip 5C dalam kelayakan pemberian kredit Briguna Purna sudah diterapkan dengan baik oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Teluk Betung. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menilai kelayakan dalam pemberian kredit Briguna Purna pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Untung Suropati Kantor Cabang Teluk Betung. Metode penulisan Laporan Akhir ini menggunakan desain penelitian deskriptif dengan menggunakan metode pengumpulan data, data yang dikumpulkan yaitu data primer dan sekunder, dengan teknik wawancara, dokumentasi, studi pustaka dan observasi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah dalam peninjauan kelayakan pemberian kredit Briguna Purna yang dilaksanakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Untung Suropati Kantor Cabang Teluk Betung telah sesuai dengan prosedur yang telah diterapakan dengan menggunakan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) dan telah sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Untung Suropati Kantor Cabang Teluk Betung, namun terdapat penolakan terhadap calon debitur yang mengajukan permohonan kredit pada tahun 2019 ? 2022 dikarenakan tidak terpenuhinya prinsip Character dan Capacity pada saat peninjauan prinsip 5C terhadap calon debitur yang ingin mengajukan permohonan kredit. Kata Kunci : Briguna, Tinjauan Kelayakan Debitur, Prinsip 5C.} }