%0 Generic %9 Other %A Sefti, Octaviani %C Universitas Lampung %D 2015 %F eprints:7183 %I Fakultas Hukum %T ANALISIS KRIMINOLOGIS KEJAHATAN PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU TERHADAP MANTAN KEKASIH %U http://digilib.unila.ac.id/7183/ %X ABSTRAK Perubahan yang terjadi sebagai proses modernisasi pada sebuah negara kenyataannya mengakibatkan kriminalitas atau kejahatan yang melibatkan generasi muda atau remaja sebagai pelaku. Kejahatan tersebut adalah kejahatan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh orang terdekat yaitu mantan kekasih. Permasalahan: (1) Apakah faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku terhadap mantan kekasih. (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku terhadap mantan kekasih. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Dengan melakukan studi kepustakaan dan studi lapangan yaitu melakukan wawancara oleh dengan narasumber yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Data penelitian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka disimpulkan: (1) Faktor-faktor penyebab pelaku melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap mantan kekasih bersumber dari faktor internal yaitu dalam diri pelaku seperti faktor usia, faktor daya emosional, faktor pendidikan, faktor psikologis dan faktor eksternal yaitu dari luar diri pelaku seperti faktor agama, faktor tontonan atau bacaan. (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan terhadap kejahatan pembunuhan berencana dilakukan dengan sarana non-penal dan penal secara preventif maupun represif. Pihak Kepolisian mengadakan penyuluhan tentang jenis tindak pidana atau kejahatan berikut sanksinya, serta menegakkan hukum secara tegas dan sesuai peraturan agar membuat efek jera bagi pelaku. Saran yang dapat penulis sampaikan adalah: (1) Setiap orang sebaiknya memiliki pengetahuan agama dan keimanan yang cukup untuk mengontrol diri dalam berfikir dan bertindak. (2) Pihak Kepolisian Resort Metro dalam upaya non-penal dapat meningkatkan kegiatan penyuluhan secara rutin. Upaya penal diharapkan agar lebih tegas dan baik sesuai dengan peraturan. Kata Kunci: Analisis Kriminologis, Pembunuhan, Mantan Kekasih.