%0 Thesis %9 Masters %A AMINUDIN, %B FAKULTAS HUKUM %D 2023 %F eprints:72297 %I UNIVERSITAS LAMPUNG %P 2122011021 %T PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KESEHATAN TERAPIS GIGI DAN MULUT DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN TINDAKAN KLINIS GIGI DAN MULUT DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT ( PUSKESMAS ) %U http://digilib.unila.ac.id/72297/ %X Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran, menetapkan syarat-syarat untuk sahnya pelimpahan kewenangan tindakan kedokteran gigi kepada terapis gigi mulut, yaitu antara lain: pelimpahan dilakukan secara tertulis. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan tenaga kesehatan terapis gigi dan mulut dalam melaksanakan tindakan klinis gigi dan mulut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta untuk mengetahui bentuk pelindungan hukum secara preventif dan represif bagi tenaga terapis gigi dan mulut yang melakukan pelayanan tindakan klinis gigi dan mulut di puskesmas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan menggunakan studi kepustakaan dengan menggunakan metodologi berbasis kasus, undang-undang, dan konseptual. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan alat kajian literatur dan wawancara. Selanjutnya dilakukan analisis data secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Kewenangan klinis bagi pelimpahan wewenang dari dokter gigi kepada terapis gigi di Puskesmas Way Halim belum diatur secara jelas dalam Undang- Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 tahun 2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Terapis Gigi dan Mulut, serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/671/2020 Tentang Standar Profesi Terapis Gigi Dan Mulut. Dalam hal ini, seorang tenaga terapis gigi mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Terapis Gigi dan Mulut, Pelayanan Tindakan Klinis Law of the Republic of Indonesia Number 29 of 2004 concerning Practice Permits and Implementation of Medical Practices, stipulating the conditions for the valid delegation of authority for dental actions to oral dental therapists, which include: delegation is made in writing. The purpose of this study is to determine the authority of dental and oral therapist health workers in carrying out dental and oral clinical actions in accordance with applicable laws and regulations and to determine the form of preventive and repressive legal protection for dental and oral therapists who perform dental and oral clinical action services at puskesmas. The research method used is the normative method using literature studies using casebased, statutory, and conceptual methodologies. Data collection was carried out using literature review tools and interviews. Furthermore, qualitative data analysis was carried out. The result of this study is that the clinical authority for delegation of authority from dentists to dental therapists at the Way Halim Health Center has not been clearly regulated in Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice and Minister of Health Regulation Number 20 of 2016 concerning Licensing and Implementation of Dental and Oral Therapist Practices, as well as Decree of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number Hk.01.07/Menkes/671/2020 concerning Professional Standards for Dental and Oral Therapists. In this case, a dental therapist has the right to obtain legal protection as long as they carry out their duties in accordance with professional standards and standard operating procedures. Keywords: Legal Protection, Dental and Oral Therapist, Clinical Action Service