<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n"^^ . "Uang merupakan sesuatu yang sangat penting dalam tiap-tiap sendi kehidupan manusia. Dalam sejarah peradaban manusia, uang telah memainkan perannya, baik sebagai alat pembayaran yang sah di dalam suatu negara, maupun sebagai simbol suatu negara. Pentingnya uang sebagaimana telah di uraikan di atas menyebabkan sebagian orang berusaha untuk memiliki uang sebanyak-banyaknya, walaupun dengan cara yang melawan hukum. Wujud dari cara-cara yang melawan hukum itu dapat berupa kejahatan terhadap mata uang itu sendiri, salah satunya adalah tindak pidana pemalsuan uang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya penyidik Direktorat reserse tindak pidana khusus dalam penanggulangan kejahatan pemalsuan uang di Provinsi Lampung, serta apakah faktor-faktor penghambat upaya penyidik Direktorat reserse tindak pidana khusus dalam penanggulangan kejahatan pemalsuan uang di Provinsi Lampung.\r\n\r\nPenelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan didukung dengan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan dengan melakukan wawancara kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung dan Dosen bagian hukum pidana Universitas Lampung, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif.\r\n\r\nHasil penelitian dan pembahasan menunjukkan tentang upaya penyidik Direktorat reserse tindak pidana khusus dalam penanggulangan kejahatan pemalsuan uang di Provinsi Lampung dilakukan melalaui sarana penal dan non-penal. Sarana penal yang dilakukan melalui beberapa tahapan, diantaranya penerimaan laporan, penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penggeledahan, penahanan, pemberkasan hingga pelimpahan perkara kepada Kejaksaan hingga dinyatakan P-21. Sedangkan sarana non-penal dilakukan dengan sosialisasi dan razia di pasar tradisional. yang ditujukan kepada masyarakat agar tidak terjadinya tindak pidana pemalsuan uang kembali. Sedangkan faktor penghambat yang paling dominan dalam penanggulangan kejahatan pemalsuan uang di Provinsi Lampung yaitu faktor masyarakat dan faktor aparat penegak hukum. Hal tersebut disebabkan masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang ilmu hukum. Serta aparat penegak hukum nampak masih kurang dalam hal kuantitasnya apabila dibandingkan dengan jumlah masyarakat Indonesia yang ada saat ini.\r\n\r\nAdapun saran yang dapat diberikan antara lain Ditreskrimsus dalam melaksanakan peran penanggulangan tindak pidana melalui sarana penal, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku supaya menjadi pelajaran bagi masyarakat supaya tidak melakukan tindak pidana pemalsuan uang kembali melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cepat tanggap, serta meningkatkan kualitas serta kuantitas anggotanya. Peningkatan tidak serta merta mengdeskreditkan Ditreskrimsus Polda Lampung, akan tetapi hal ini bertujuan agar peran ideal aparat Kepolisian dapat dirasakan secepatnya. Serta Ditreskrimsus Polda Lampung dalam melaksanakan perannya diharapkan melakukan sosialisasi secara intensif terkait keberadaan polisi yang seyogianya menjadi pengayom masyrakat agar tidak ada lagi stigma-stigma buruk terhadap hukum maupun aparat penegak hukum di masyarakat. Perlu ditekankan dalam sosialisasi tersebut bahwa, jika ada diduga tindak pidana maka segera melaporkan dengan keamanan serta kenyamanan di dalam bermasyarakat\r\n\r\nKata Kunci : Penyidik Ditreskrimsus,Penanggulangan,Pemalsuan Uang\r\n"^^ . "2023-03-17" . . . . . "FAKULTAS HUKUM"^^ . . . . . . . "RAHMA NOVALIANTI LUBIS"^^ . "DWI "^^ . "RAHMA NOVALIANTI LUBIS DWI "^^ . . . . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (File PDF)"^^ . . . "ABSTRAK.pdf"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (File PDF)"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (File PDF)"^^ . . . "SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \r\nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #72447 \n\nUPAYA PENYIDIK DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN \nUANG DI PROVINSI LAMPUNG (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung) \n\n\n" . "text/html" . . . "340 Ilmu hukum" . . . "346 Hukum privat, hukum perdata" . .