title: PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP HAKIM YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOLONGAN 1 DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN (Studi Putusan Nomor:111/Pid.Sus/2019/PN TJK) creator: BAGUS , SETIANA subject: 340 Ilmu hukum subject: 345 Hukum pidana description: Narkotika apabila dipergunakan secara tidak teratur menurut takaran/dosis akan dapat menimbulkan bahaya fisik dan mental bagi yang menggunakannya serta dapat menimbulkan ketergantungan pada pengguna itu sendiri. Artinya keinginan sangat kuat yang bersifat psikologis untuk mempergunakan obat tersebut secara terus menerus karena sebab-sebab emosional. Penyalahgunaan narkotika ini bukan saja merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian bagi negara Indonesia, melainkan juga bagi dunia Internasional. Permasalahan penelitian adalah bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap hakim yang melakukan tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dan apakah faktor pendukung dan penghambat penerapan sanksi pidana terhadap hakim yang melakukan tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Studi yang dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Adapun narasumber pada penelitian ini terdiri dari Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan sanksi pidana terhadap hakim yang melakukan tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman berdasarkan Putusan Nomor: 111/Pid.Sus/2019/PN Tjk menyatakan kasus berawal saat Polresta Bandar Lampung pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.800. 000. 000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan. (2) Faktor pendukung dan penghambat penerapan sanksi pidana terhadap hakim yang melakukan tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman adalah faktor sarana atau fasilitas terkait masalah masalah sarana dan prasarana yang kurang memadai dan keterbatasan dukungan anggaran. Faktor masyarakat serta kurang perdulinya masyarakat untuk melapor kepihak berwajib membuat penegak hukum sulit memberantas tindak pidana narkotika. Dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika masyarakat3 harus berperan aktif, masyarakat harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan melaporkan tindak pidana narkotika agar dapat segera dapat ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan simpulan di atas, maka dapat diberikan saran aparat penegak hukum khususnya hakim seharusnya lebih mengedepankan pemberian hak rehabilitasi baik medis maupun sosial dibanding putusan pidana penjara karena rehabilitasi lebih dibutuhkan bagi penyalahguna narkotika. Hakim seharusnya lebih menggali secara dalam penyalahgunaan narkotika tersebut. Sehingga hakim menjadi living interpretator yang cermat menangkap semangat tujuan hukum kepastian, kemanfaatan dan keadilan. Hakim seharusnya lebih cermat dalam memutus penyalahgunaan narkotika, yang penggunaan narkotika karena dibujuk dengan adanya ajakan dari orang lain yang semestinya pidana bersyarat dan mendapatkan rehabilitasi. Kata Kunci: Penerapan, Sanksi Pidana, Hakim, Tindak Pidana, Narkotika Golongan I publisher: FAKULTAS HUKUM date: 2023-06-19 type: Skripsi type: NonPeerReviewed format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/73441/1/1.%20ABSTRAK.pdf format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/73441/2/2.%20SKRIPSI%20FULL.pdf format: text identifier: http://digilib.unila.ac.id/73441/3/3.SKRIPSI%20TANPA%20PEMBAHASAN.pdf identifier: BAGUS , SETIANA (2023) PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP HAKIM YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOLONGAN 1 DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN (Studi Putusan Nomor:111/Pid.Sus/2019/PN TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG . relation: http://digilib.unila.ac.id/73441/