TY - THES ID - eprints74024 UR - http://digilib.unila.ac.id/74024/ A1 - MITA , NESTHESIA HASIBUAN Y1 - 2023/07/13/ N2 - Pembuktian seorang terdakwa melakukan perbuatan yang didakwakan merupakan bagian yang terpenting daam acara pidana. Pasal 184 ayat (1) KUHAP yang merupakan alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Tujuan tesis ini adalah mengetahui pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana sumpah palsu dalam penyidikan dan mengetahui pertimbangan majelis hakim terhadap pelaku tindak pidana sumpah palsu dalam Perkara Putusan Nomor: 18/Pid.B/2022/PN.Gdt Jo. 53/PID/2022/PT.TJK. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Cara pendekatan metode ini dengan menggunakan landasan yang berupa ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan hukum dalam memilih dan membahas permasalahan yang ada. Dalam tesis ini, penulis menggunakan dua rumusan masalah yaitu Bagaimanakah pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana sumpah palsu dalam penyidikan dan bagaimanakah pertimbangan majelis hakim terhadap pelaku tindak pidana sumpah palsu dalam Perkara Putusan Nomor: 18/Pid.B/2022/PN.Gdt Jo. 53/PID/2022/PT.TJK. Hasil tesis ini adalah Hakim mempunyai wewenang untuk memerintahkan penahanan terhadap saksi yang diduga memberikan keterangan palsu dan apabila keterangan saksi tersebut disangka palsu berdasarkan alasan yang kuat, jika keterangan saksi tersebut saat di persidangan berbeda dengan keterangannya yang terdapat di dalam berita acara dan Majelis Hakim dalam Perkara Putusan Nomor: 18/Pid.B/2022/PN Gdt Jo. 53/PID/2022/PT.TJK sebagaimana yang terungkap dipersidangan, keterangan pada tahap penyidikan bukanlah untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan dan tidak diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan lainnya untuk dilakukan dengan sumpah. Serta tidak memenuhi unsur Pasal 242 KUHP. Saran penulis dalam tesis ini selain dilakukan pengambilan sumpah, hakim juga dituntut untuk bertindak lebih tegas agar setiap orang yang memberikan keterangan di pengadilan tidak menyampaikan kebohongan dan Pengadilan melalui majelis hakim sebagai lembaga yang berwenang memberikan keadilan bagi masyarakat. Kata kunci: Pembuktian, Penyidikan, Pemidanaan, Sumpah Palsu. Proving that a defendant committed the act charged is the most important part of criminal proceedings. Article 184 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code which constitutes valid evidence is witness testimony, expert testimony, letters, instructions, and testimony of the defendant. The purpose of this thesis is to find out the punishment of the perpetrator of the crime of perjury in the investigation and to find out the consideration of the panel of judges against the perpetrator of the crime of perjury in Case No. 18/Pid.B/2022/PN.Gdt Jo. 53/PID/2022/PT.TJK. The method used in this research is normative juridical. The way this method is approached is by using a foundation in the form of legal provisions and regulations in selecting and discussing existing problems. In this thesis, the author uses two problem formulations, namely How is the punishment of the perpetrator of the crime of perjury in the investigation and how is the consideration of the panel of judges against the perpetrator of the crime of perjury in Case No. 18/Pid.B/2022/PN.Gdt Jo. 53/PID/2022/PT.TJK. The result of this thesis is that the Judge has the authority to order the detention of a witness who is suspected of giving false testimony and if the witness's testimony is suspected of being false based on strong reasons, if the witness's testimony during the trial is different from his testimony contained in the minutes and the Panel of Judges in Case No. 18/Pid.B/2022/PN Gdt Jo. 53/PID/2022/PT.TJK as revealed in court, the testimony at the investigation stage is not for the purpose of examination at trial and is not required by law or other regulations to be carried out under oath. And does not fulfill the elements of Article 242 of the Criminal Code. The author's suggestion in this thesis is that in addition to taking an oath, judges are also required to act more firmly so that everyone who testifies in court does not convey lies and the Court through the panel of judges as an authorized institution provides justice for the community. Keywords: Evidence, Investigation, Punishment, Perjury. PB - UNIVERSITAS LAMPUNG M1 - masters TI - PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA SUMPAH PALSU PADA TAHAP PENYIDIKAN (Studi Putusan Nomor: 18/Pid.B/2022/PN.Gdt. Jo 53/PID/2022/PT.TJK) AV - restricted ER -